Home Hukum DPR Hanya Loloskan 3 Dari 9 Calon Hakim Agung-Ad Hoc, Tak Ada Nama Triyono Martanto

DPR Hanya Loloskan 3 Dari 9 Calon Hakim Agung-Ad Hoc, Tak Ada Nama Triyono Martanto

Jakarta, Gatra.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sembilan orang Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) RI. Hasilnya, hanya ada tiga calon hakim yang dinyatakan lolos dalam tes tersebut.

"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Dr. Lucas, kemudian Hj. Lulik, kemudian Hakim Agama Imron. Ya sudah. Itu saja tiga," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui awak media usai rapat pleno terkait hasil uji kelayakan, di Kompleks Parlemen, pada Selasa (28/3).

Secara rinci, ketiga nama yang dinyatakan lolos dalam pengujian itu antara lain Calon Hakim Agung Kamar Perdata Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badan Peradilan Umum MA Lucas Prakoso, Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA Lulik Tri Cahyaningrum, serta Calon Hakim Agung Kamar Agama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Imron Rosyadi.

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi. Ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah. Jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada, tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu setelah selesai lobi," jelas politisi yang akrab disapa Bambang Pacul itu.

Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Martanto Akui Khilaf Soal Plagiasi Makalah di 2020

Dengan demikian, tidak satu pun dari ketiga Calon Hakim Ad Hoc yang diusulkan oleh Komisi Yudisial disetujui oleh Komisi III DPR RI. Ketiga nama itu antara lain Mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh M. Fatan Riyadhi, Pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners Heppy Wajongkere, Anggota Kepolisian RI (Polri) AKBP Harnoto.

Hal yang sama juga terjadi pada Calon Hakim Agung di Kamar Pidana, yakni Hakim Tinggi Badan Pengawasan (Bawas) MA Annas Mustaqim dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda Sukri Sulumin. Sementara itu, Calon Hakim Kamar TUN Khusus Pajak, yakni Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto yang sempat menyedot perhatian publik karena lonjakan harta kekayaannya juga dinyatakan tidak lolos dalam uji kelayakan tersebut.

Baca juga: Calon Hakim Agung Tajir Triyono Martanto Klarifikasi Hartanya dari Hibah dan Warisan

153