Home Ekonomi Kemenkeu Buka Ruang Lembaga Non Bank Biayai UMKM

Kemenkeu Buka Ruang Lembaga Non Bank Biayai UMKM

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka ruang bagi lembaga jasa keuangan non Bank di Indonesia untuk membiayai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu, Syafriadi dalam acara High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Nusa Dua, Bali pada Rabu (29/3).

Dalam kesempatan tersebut, Syafriadi menyatakan bahwa pembiayaan ini akan membantu pelaku UMKM yang memiliki akses terbatas ke sektor perbankan. Hal ini juga dinilai memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kinerja UMKM.

Baca juga: Perkuat Kerangka Kerja ASEAN, Sri Mulyani Berikan 3 Trik Jitu agar UMKM Bisa Maju

"Jadi menurut saya, salah satu hal yang paling penting adalah kita perlu membuat kebijakan kombinasi, kebijakan gabungan," kata Syafriandi.

Ia memaparkan, pada 2019 Indonesia tercatat memiliki 65 juta UMKM dengan rincian, 64,6 juta pelaku usaha mikro, 798,67 ribu pelaku usaha kecil dan 65,46 ribu pelaku usaha menengah. Berdasarkan riset Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 2022, di Indonesia ada sekitar 45 juta pelaku UMKM yang memerlukan bantuan pembiayaan. Sekitar 18 juta pelaku UMKM di antaranya memiliki akses rendah terhadap lembaga keuangan.

Realisasi kredit UMKM pada 2022 di Indonesia baru mencapai sekitar 21% atau sekitar Rp1,349 triliun. Masih jauh dari total kredit perbankan yang mencapai Rp6,424 triliun. Syafriandi mengungkapkan bahwa, target tersebut menurun jika dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp1,221 triliun atau sekitar 21,1% dari total kredit yang mencapai Rp5,769 reiliun.

Baca juga: Persiapan Libur Lebaran, Bank Mandiri Sediakan Uang Tunai Rp49,6 Triliun

"Masih ada sekitar 10% lagi menuju 2024, ini tantangan yang besar dalam satu tahun," ucapnya.

Saat ini ada sekitar 8% pelaku UMKM yang belum memanfaatkan wadah digitalisasi. Oleh karena itu, Pemerintah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan melalui skema subsidi.

Syafriadi berharap, pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan tersebut dapat mendongkrak target kredit UMKM yang mencapai 30% pada 2024 mendatang.

72