Home Hukum Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU

Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengungkapkan, ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp89,3 triliun. Jumlah itu merupakan bagian dari transaksi janggal sebesar Rp349 triliun yang berkaitan dengan Kemenkeu.

"Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini, jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan, 491 orang," kata Mahfud MD saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Rabu (29/3).

Adapun, ratusan ASN itu berada dalam dua kategori transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Sebanyak 461 tercatat berada pada kategori transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Kemudian, 30 lainnya berada dalam kategori transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.

Baca juga: Pernyataan Mahfud soal 'Markus' Dihujani Interupsi Anggota Komisi III

Selain ASN Kemenkeu, ada sebanyak 13 orang ASN dari kementerian dan lembaga lain serta 348 orang non ASN yang juga termasuk dalam dua kategori itu. Di mana, 11 ASN dan 294 non ASN tercatat berada pada kategori transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, sementara 2 ASN dan 54 non ASN lainnya berada dalam kategori transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.

Sebagai informasi, Mahfud membagi transaksi janggal itu kedalam tiga kategori. Selain dua kategori tadi, ada pula kategori transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal yang Diumumkannya ke Publik, Mahfud: Itu Sifatnya Agregat

Tidak ada satu pun pegawai ASN tercatat di kategori itu. Namun demikian, ada sebanyak 222 orang non ASN yang diduga terlibat TPPU dalam kategori ketiga pada total transaksi tersebut.

"Jangan bicara Rafael (Alun Trisambodo), misalnya. Rafael sudah ditangkap, selesai. Loh? Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya. Rafael sudah selesai, ditangkap, itu kan pidananya, bukan tindak pencucian uang," ujar Mahfud MD.

148