Home Ekonomi Pedagang Kesal, Kunjungan Dua Menteri Ke Pusat Thrifting Pasar Senen Dianggap Tak Ada Solusi Jelas

Pedagang Kesal, Kunjungan Dua Menteri Ke Pusat Thrifting Pasar Senen Dianggap Tak Ada Solusi Jelas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagang Zulkifli Hasan dan Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu melakukan audiensi dengan para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Kamis (30/3). Dalam audiensi tersebut, sejumlah pedagang merasa kecewa dan tidak puas dengan kehadiran dua menteri tersebut.

Salah satu pedagang yang ditemui Gatra.com, Laura, seorang ibu berusia setengah abad tidak kuasa menahan kekesalannya usai mendengar pernyatataan para menteri. Menurut dia, kehadiran pejabat negara itu tidak membuahkan solusi yang adil seperti yang diharapkan para pedagang pakaian bekas.

"Tak ada kejelasan, gak ada solusinya," ujar Laura dengan geram.

Baca juga: Ramai Thrifting Pakaian Impor, Benarkah Produk Lokal Kalah Saing? Begini Kata Kemenkop UKM

Meskipun masih diizinkan jualan sampai stok pakaian bekas habis, Laura mengaku tak setuju dengan opsi pemerintah yang meminta pedagang mulai beralih menjual pakaian hasil produksi lokal. Menurutnya, opsi menjual produk lokal belum tentu memberikan jaminan keuntungan untuk mereka.

"Emang bisa dijamin saya untung dengan alih usaha itu? Saya sudah 25 tahun jualan, anak saya kuliah dari hasil ini," beber Lauara.

Laura justru berharap pemerintah bisa melegalkan penjualan pakaian bekas, alih-alih menghanguskan barang dan meminta pedagang menjual produk lokal. Pasalnya harga pakaian baru produksi lokal dinilai jauh lebih mahal dibanding pakaian bekas, membuat pedagang eceran khawatir kalah bersaing dengan penjualan grosir pakaian lokal.

Baca juga: Cegah Thrifting Masuk Ke Indonesia, Polri Akan Optimalkan Pengawasan Pintu Masuk Ke Indonesia

Alih-alih melarang dan menghanguskan pakaian bekas impor, Laura dan ratusan pedagang lebih berharap pemerintah bisa melegalkan penjualan pakaian bekas. Laura pun mengaku tak keberatan bilamana nantinya pakaian bekas impor ini dikenakan pajak.

Selain itu, Laura juga berharap seharusnya pemerintah bisa melabelkan mereka dalam kategori UMKM pakaian bekas.

"Kami mau dirangkul dengan tidak membumihanguskan pakaian second. Mau dipajak silahkan, kami tidak gentar dan kami siap dengan diatur kuota bal-nya," imbuh Laura.

162