Home Ekonomi Kemenkeu Buka Suara Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Kemenkeu Buka Suara Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi perbedaan data yang mereka miliki dengan data milik Menko Polhukam Mahfud MD terkait jumlah transaksi janggal senilai triliunan rupiah.

Diberitakan Gatra sebelumnya, Menurut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu itu mencapai Rp349 triliun. Sementara menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat berada di Komisi XI DPR RI, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu hanya Rp3 triliun.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada 3 Kategori dalam Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Pernyataan tersebut lantas dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan karena data itu berasal dari sumber yang sama. Sumber tersebut adalah 300 surat yang dikirimkan oleh PPATK.

“Jadi itu tidak ada perbedaan, karena kita kerja dengan data yang sama 300 surat dan keseluruhan 300 surat nilai totalnya Rp349,87 triliun,” ujar Suahasil saat ditemui di Jakarta Jumat (31/3).

Lebih rinci, dari 300 surat tersebut tidak semua diterima oleh Kemenkeu. Sebanyak 100 surat dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam arti lain, Kemenkeu tidak menerima surat yang diberikan kepada APH tersebut.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal yang Diumumkannya ke Publik, Mahfud: Itu Sifatnya Agregat

Suahasil menyebut Kemenkeu hanya menghitung dan menganalisa surat yang diterima. Adapun jumlah surat yang diterima Kemenkeu adalah 200 surat. Dengan pembagian 166 surat berupa informasi transaksi keuangan dan 34 surat sisanya merupakan Laporah Hasil Analisis maupun Laporan Hasil Pemeriksaan.

"Angkanya sama nggak? Kurang lebih mirip, karena kita bekerja dengan data yang sama, 300 surat yang keseluruhan nilainya Rp349 triliun," ungkapnya.

62