Home Hukum 54 Orang Saksi Diperiksa Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

54 Orang Saksi Diperiksa Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Jakarta, Gatra.com - Tim gabungan Kepolisian mengungkapkan, total ada 54 orang saksi yang dimintai keterangan soal kejadian kebakaran di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. Jumlah itu bertambah 30 orang dari data yang disampaikan pada 7 Maret silam.

"Saat ini sudah 54 orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/4). Namun demikian, Ramadhan belum merincikan siapa saja pihak yang dimintai keterangan.

Tak cuma warga setempat, polisi juga memeriksa saksi dari pihak Pertamina, BMKG, hingga Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Saat ini, proses pengusutan kejadian itu juga masih di tahap penyelidikan dan terus dilakukan. Adapun kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3) pada pukul 20.11 WIB.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Ahli Migas untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Depo Plumpang

Saat itu, sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.

PT Pertamina (Persero) mencatat korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 25 orang berdasarkan data per 16 Maret 2023 pukul 07.00 WIB. Selain korban tewas, banyak juga korban luka akibat kebakaran itu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebakaran tersebut diduga terjadi saat proses pengisian tangki bahan bakar BBM jenis Pertamax, yang didatangkan dari kilang minyak Balongan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sigit menekankan, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dibantu Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) akan terus mendalami peristiwa itu.

42