Home Regional Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kendal Geram

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kendal Geram

Kendal, Gatra.com - Langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) membuat kader Partai Demokrat di Kendal, Jawa Tengah (Jateng), geram. Para kader partai besutan mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, ini lantas mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendal.

Kedatangan jajaran pengurus Partai Demokrat Kendal, dipimpin oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kendal, Ihwan. Rombongan kader Partai Demokrat yang terdiri dari Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kendal, Lukito; dan Kepala Sekretariatan DPC Demokrat Kendal, Arif Rahman; diterima oleh Kasubag Umum PN Kendal, Santi Retno Ayu.

Baca Juga: AHY Ungkap Moeldoko Ajukan PK Terkait Kudeta Demokrat

Ihwan menyampaikan, kegeramannya atas PK yang diajukan oleh Moeldoko. Dia mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada PN Kendal.

"Hari ini kami menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PN Kendal karena pada 3 Maret yang lalu ada PK dari KSP Moeldoko ke MA," ungkap Ihwan usai menyerahkan surat pada Selasa (4/4/2023).

Menurut Ihwan, hal ini juga dilakukan oleh seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang serentak pada hari ini. Upaya ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat dari pusat hingga daerah.

Dia menuturkan, KSP Moeldoko pernah membuat konferensi luar biasa (KLB). Setelah itu, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan berbagai tahapan hukum dan dinyatakan sah dan legal.

"Sekarang KSP Moeldoko malah mengajukan PK ke MA. Tentu ini membuat kami para kader dan anggota Partai Demokrat geram," ungkapnya.

Baca Juga: Politik Moeldoko dan Tragedi Demokrat

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kendal, H Windu Suko Basuki, menegaskan, seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di Kendal akan tetap solid dan mempertahankan Partai Demokrat dari berbagai upaya yang dilakukan KSP Moeldoko.

"Kita Demokrat Kendal solid dan kompak bersama Ketum AHY serta akan berjalan bersama Ketua Umum untuk melawan segala bentuk upaya inkonstusional dari KSP Moeldoko," tegas dia yang juga Wakil Bupati Kendal ini.

 

44