Home Sumbagsel Asyik! Pegawai Honorer Ikut Nyicip THR, Pemkab Muba Anggarkan Rp5,3 Miliar

Asyik! Pegawai Honorer Ikut Nyicip THR, Pemkab Muba Anggarkan Rp5,3 Miliar

Musi Banyuasin, Gatra.com – Pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, kini bisa sumringah. Pasalnya, Pemkab Muba sudah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PTT di Muba.

Adanya kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR selain PNS dan ASN sudah tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 yang masuk dalam 4 kategori layak menerima.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp38,9 Triliun untuk THR 2023

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi, mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.

"Total yang tercatat di DPA lebih kurang Rp5,3 miliar, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan Pak Bupati Apriyadi," ungkapnya.

Terkait besaran THR honorer, Zabidi menambahkan, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.

"Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa meng-cover seluruh honorer di Pemkab Muba," bebernya.

Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud pada Senin kemarin (3/4/2023). Direncanakan tangga 10 April, THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing

"Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat, insyaallah," ungkap Pj Bupati Apriyadi.

Ia merinci, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak, tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret.

"Semuanya pencairannya akan beriringan. Ya kemungkinan di tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima," jelasnya.

Pj Sekda Muba, Musni Wijaya, melalui Kepala BPKAD Muba, Zabidi, merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut, yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.

Baca Juga: THR ASN, TNI & Polri Mulai Cair H-10 Lebaran

"Semuanya sudah ditandatangani Pak Bupati Apriyadi Mahmud, insyaallah di tanggal 10 April ke atas semua sudah mendapatkan pencairan," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. "Sesuai pesan Pak Bupati Apriyadi tadi, THT harus digunakan untuk hal yang bermanfaat," ujarnya.

99