Home Hukum Kapolri: Kalau Dua Orang Kita Tarik Justru Melemahkan KPK

Kapolri: Kalau Dua Orang Kita Tarik Justru Melemahkan KPK

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya tetap menempatkan Brigjen Endar Priantoro bertugas di KPK. Sigit menuturkan, alasan Endar tetap di KPK adalah untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

Apalagi, Polri telah menarik mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto ke Polri untuk menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4).

Sigit memaparkan, keputusan mempertahankan Endar tetap bertugas di KPK telah melalui proses seleksi yang cukup ketat.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK dengan melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih," ucap Sigit.

Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas

KPK dan Polri terlibat polemik terkait jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar diberhentikan per (31/3) lalu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 30 Maret.

Padahal, Endar sudah mendapatkan perintah perpanjangan tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk satu tahun ke depan di KPK yang diteken pada (29/3) lalu.

Kapolri kemudian mengeluarkan surat terbaru, menegaskan bahwa Endar tetap di KPK. Surat itu dikeluarkan pada tertanggal (3/4) dan ditandatangani langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Endar heran dengan keputusan KPK yang tidak mempertimbangkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Endar mempertanyakan dasar pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Baca juga: Begini Respon KPK soal Laporan Brigjen Endar ke Dewas

49