Home Hukum Bareskrim Polri Panggil Dito Mahendra Terkait Senpi Ilegal Hari Ini

Bareskrim Polri Panggil Dito Mahendra Terkait Senpi Ilegal Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap pengusaha Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata ilegal pada Kamis (6/3) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kuasa hukum Dito sebelumnya sempat meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Selasa (11/3). Akan tetapi, ia menuturkan permintaan tersebut ditolak oleh penyidik lantaran pihak kuasa hukum tidak dapat menjamin kehadiran Dito bila pemeriksaan ditunda.

"Akhirnya kita tetap pada komitmen untuk pemanggilan kedua, yaitu akan dipanggil besok, Kamis (6/3). Kita dalam undangan menyampaikan pukul 10.00 WIB dan itu tetap akan kita laksanakan," ujarnya dalam konferensi pers, kemarin.

Baca juga: Polisi Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tak Punya Izin

Djuhandhani juga mengultimatum akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali tidak hadir atas panggilan penyidik soal kasus senjata api ilegal. Pemanggilan paksa akan dilakukan mengingat status kasusnya juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

"Dalam proses penyidikan ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," jelasnya.

Djuhandani menyebut Dito tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik terkait kepemilikan senjata ilegal pascakasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan. Ia mengatakan Dito sedianya diperiksa pada Senin (3/4) kemarin. Kendati demikian, Dito masih tetap tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Kami mencoba dengan upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra. Yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin namun tidak hadir," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/4).

Baca juga: Polri Jemput Paksa Dito Mahendra jika Kembali Tak Hadiri Panggilan

57