Home Hukum Isu Mogok Kerja Penyidik Polri soal Pencopotan Endar, Ini Tanggapan KPK

Isu Mogok Kerja Penyidik Polri soal Pencopotan Endar, Ini Tanggapan KPK

Jakarta, Gatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa sejumlah penyidik dari Polri akan melakukan mogok kerja untuk memprotes keputusan pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Isu mogok kerja [di Kedeputian Penindakan]. Polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain, dalam hal ini khususnya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Asep Guntur, Direktur Penindakan KPK di Jakarta pada akhir pekan ini.

Ia menyebut bahwa tidak pernah ada saling mereduksi atau melemahkan antara Polri dan KPK, melainkan sebaliknya, yakni KPK dan Polri terus saling menguatkan dalam menegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. “Semuanya saling menguatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Kata Kapolri Soal Polemik Pemulangan Pegawai Polri di KPK

Ia lantas mencontohkan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dkk. Tim KPK melakukan OTT di Kepulauan Meranti itu pada pukul 21.00 WIB, Kamis (6/4).

“Saya monitor langsung, setelah diamankan para tersangka ini di Kepulauan Meranti, itu satu pulau, di sana ada pemerintahan kabupaten dan tentunya ada Polres,” ujarnya.

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan awal. Menurutnya, ini merupakan bentuk kolaborasi yang saling mendukung antara Polri dan KPK.

“Dari sana diperoleh informasi mulai ada pergerakan, mungkin para simpatisan dan yang lainnya,” kata dia.

Atas informasi tersebut, Asep berkoordinasi dengan Kapolres Kepulauan Meranti. Lantas Kapolres Kepulauan Meranti menyarankan agar para pihak dan tim KPK digeser ke lokasi lain.

“Pak Kapolres juga menyarankan perlu digeser untuk keamanan, sehingga kami memutuskan menggeser tim dan tersangka ini ke Polres Siak menggunakan speedboat. Di sana, Kapolres Siak juga sudah menyiapkan tempat dan yang lainnya untuk tim KPK yang hadir,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Tersangka Korupsi Rp26 Miliar

Artinya, kata Asep, ini menunjukkan bahwa tidak ada saling mereduksi antara KPK dan Polri. Justru ini merupakan kerja-kerja bersama dari aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun KPK.

“Ini membuktikan bahwa kita solid, Polri maupun KPK, dan tentunya ini juga berkat dukungan dari sleuruh masyarakat terhadap kami,” ucapnya.

Asep menyampaikan keterangan tersebut menjawab pertanyaan adanya informasi tentang mogok kerja serta sejumlah anggota Polri di bagian penindakan KPK serta mereka diancam dikenakan sanksi etik hingga pemecatan karena mempertanyakan pencopotan Brigjen Pol. Endar.

49