Home Hukum Abraham Samad: Firli Harus Dicopot Secara Tidak Terhormat

Abraham Samad: Firli Harus Dicopot Secara Tidak Terhormat

Jakarta, Gatra.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama koalisi masyarakat sipil menyerukan pencopotan Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad mengatakan Firli Bahuri harus diberhentikan secara tidak terhormat.

“Kita mendorong Dewan Pengawas (Dewas) untuk lebih obyektif dan menjatuhkan sanksi pencopotan secara tidak terhormat (terhadap Firli),” ujar Abraham saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4).

Samad menilai, Firli telah melakukan pelanggaran etik. Selain melaporkannya ke Dewas, ia juga melihat serangkaian pembocoran dokumen adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan itu termasuk tindakan pidana.

Baca juga: KPK Buka Suara soal Gaduh Polemik Internal

Lebih lanjut ia menjelaskan, Dewas harus obyektif dalam melihat kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli. Terkait dugaan kebocoran data, Abraham mengaku akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan saudara Firli sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana,” tutur Abraham.

Sebelumnya, aksi yang menggaungkan tagar #KPKDikorupsi terlihat dihadiri oleh mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Kemudian terlihat juga Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Amnesty International Indonesia, Transparency International Indonesia, dan lain-lain.

Mereka terlihat membawa poster yang bertuliskan 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli' 'Copot Pimpinan KPK Pelanggar Etik,' Dugaan Perkara Bocor Firli Harus Dicopot'.

Baca juga: Eks Pimpinan Serukan Pencopotan Ketua KPK Firli Bahuri

44