Home Ekonomi Perkuat Kolaborasi, Kemenkop UKM Targetkan Percepatan Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Perkuat Kolaborasi, Kemenkop UKM Targetkan Percepatan Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyebut akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

“Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (12/4).

Teten menambahkan, pemerintah juga menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia. Menurutnya, potensi industri halal Indonesia harus benar-benar dioptimalkan.

“Bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia,” ucapnya.

Baca juga: OJK Catat Aset Perbankan Syariah Mencapai Rp802,26 Triliun di Desember 2022

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Oleh karenanya, Kemenkop UKM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.

Sedangkan terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, Teten menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan 100 ribu NIB per hari harus keluar.

“Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8% dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini,” jelasnya.

Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Di antaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses pembiayaan ini. Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia yang bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.

Baca juga: BI-FAST Melengkapi Layanan BISA Mobile

KemenkopUKM juga telah melakukan pendataan melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM. Di mana hampir 8,7 juta pelaku usaha belum memiliki NIB yang menjadi target pendamping internal yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM. Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.

“Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan,” ujar Teten.

Terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya, berupa kemudahan izin berusaha serta hak mengunakan tanda SNI Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya Online Single Submission (OSS) untuk pelaku UMK, hingga 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62,505 (0,09%) pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

“Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK,” ucap Menteri Teten.

271