Home Ekonomi DPRD Bali Segera Temui Gubernur Koster soal Kelanjutan Pembangunan Tersus LNG

DPRD Bali Segera Temui Gubernur Koster soal Kelanjutan Pembangunan Tersus LNG

Denpasar, Gatra.com – Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya segera menemui Gubernur Bali, Wayan Koster, soal realisasi pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG di Sidakarya.

Nyoman Adi menyampaikan keterangan tersebut setelah menerima sejumlah warga dari empat desa adat yang menyambangi DPRD Bali untuk mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut pada Rabu (12/4).

“Kita dukung Gubernur dan saya percaya Pemerintah Pusat pasti bijak dalam mengambil keputusan untuk rakyat, apalagi rakyat Bali sudah mendukung,” katanya.

Adi dalam keterangan pers menyampaikan, gubernur adalah wakil pemerintah pusat, sehingga pihaknya meminta agar segera mencari titik persoalan sehingga permasalahan bisa diselesaikan. Sedangkan jika tidak selesai, DPRD akan membentuk tim atau panitia khusus (Pansus) untuk mempertanyakan pertanyakan Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut optimistis bahwa pemerintah pusat akan mendengar harapan warga Bali akan energi bersih dari LNG. Apalagi, Bali selalu menyukseskan event internasional yang menjadi agenda pemerintah pusat, terakhir G-20.

“Apalagi DPRD juga mendukung kemandirian dan ketersediaan energi bersih dengan telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Energi Bersih di Bali yang bergantung pada dunia pariwisata,” ujar Adi.

Adapun sekitar 40 orang warga yang menyambangi DPRD Bali tersebut dari Desa Adat Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Intaran. Selain Adi, Wakil Ketua I DPRD Bali dan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, juga hadir dalam pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Desa Adat Sidakarya, I Ketut Sukma, pada intinya menanyakan kenapa ada isu soal tidak adanya rekomendasi Menko Marves dalam pembangunan Tersus LNG Sidakarya.

Sukma menyampaikan, terakhir pemerintah pusat yang menyebut bahwa perlu syarat harmonisasi dan itu sudah dilakukan gubernur, wali kota, Dinas Lingkungan Hidup, dan masyarakat dari empat desa adat.

“Kami masyarakat empat desa adat sudah setuju kenapa sekarang muncul rekomendasi yang berbeda? Kami bingung ditanya warga,” ungkapnya.

Pembangunan Tersus LNG Sidakarya sebelumnya sempat ditolak warga empat desa. Tetapi, setelah ada penjelasan, sosialisasi, dan terakhir harmonisasi, warga empat desa adat menerima dan mendukung.

Masyarakat dari keempat desa adat tersebut mendukung karena syarat tidak menganggu lingkungan hutan mangrove sudah terpenuhi, secara keamanan tidak membahayakan sebagaimana dijelaskan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Terlebih lagi, tanah hasil pengerukan digunakan untuk penataan kawasan pantai di sekitar lokasi.

“Kami warga Sidakarya, khususnya nelayan punya laut tapi tak bisa langsung ke pantai karena tertutup mangrove. Dengan penataan pantai akan dibuat akses jalan,” kataya.

Menurutnya, pembuatan akses jalan ini sangat berguna buat ekonomi desa dan memudahkan masyarakat dalam mengadakan upacara keagamaan, seperti Melasti, larung ke laut.

“Pembangunan tersus LNG yang akan menata kawasan pantai itu harapan besar kami. Jangan sampai harapan kami ical [hilang]. Kami datang ke sini minta pimpinan DPRD dan Pak Gubernur mendorong penyelesaian masalah ini,” kata Sukma.

Wakil Desa Adat Serangan, I Wayan Loka, menyebut, setelah ada penandatangan berita acara harmonisasi seharusnya masalah selesai dan pembangunan Tersus LNG dapat segera terwujud.

“Titian di Serangan mendukung Tersus LNG dan dengan adanya otonomi daerah seharusnya masalah kemandirian energi yang menjadi kebutuhan warga Bali tidak bisa diintervensi,” kata Loka.

145