Home Hukum Endar: Catat! Saya Masih Bertugas di KPK

Endar: Catat! Saya Masih Bertugas di KPK

Jakarta, Gatra.com - Brigadir Jenderan Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro menegaskan bahwa hingga kini dirinya masih bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia katakan berdasarkan surat perintah Kapolri pada Rabu (29/3) lalu.

“Catat, berdasarkan perintah Kapolri saya masih ditugaskan di KPK,” ujar Endar Priantoro di Ombudsman RI, Senin (17/4).

Baca Juga: KPK Buka Suara Usai Endar Lapor Ombudsman

Kendati demikian, pada 31 Maret 2023 lalu, KPK juga mengeluarkan surat pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidik KPK karena masa jabatannya telah habis di lembaga antirasuah.

Berdasarkan surat tersebut, KPK menolak memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri dan justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Lebih lanjut Endar menjelaskan bahwa memang dirinya kini tidak aktif ke kantor KPK. Namun, hal itu bukan atas dasar surat pencopotan dari KPK. Melainkan ia mendapat tugas lain yang harus ia jalani terlebih dahulu.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Ombudsman

“Saya ada tugas yang lain, sehingga tidak tiap hari saya ke KPK,” tambah Endar.

Sebelumnya, Endar telah melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, ia juga resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Ombudsman.

60