Home Hukum Rudapaksa Gadis Dibawah Umur Sekretaris DPC PDIP TTU Dicoret Dari Daftar Calon DPRD

Rudapaksa Gadis Dibawah Umur Sekretaris DPC PDIP TTU Dicoret Dari Daftar Calon DPRD

Kefamenanu, Gatra.com - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi NTT menganulir kadernya berinisial JP sebagai  bakal calon DPRD Kabupaten Timor tengah Utara ( TTU ) dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Miomafo Timur, Bikomi Utara dan Bikomi Selatan. Pasalnya, JP yang menjabat Sekretaris DPC PDIP TTU,  itu diketahui merudapaksa gadis dibawah umur, Bunga ( 16 ) dan kini kasusnya sedang ditangani polisi.

 

Ketua DPD PDIP NTT, Emi Nomleni melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT, Rudi Cendana Putra Abubakar, membenarkan JP dicabut haknya sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten TTU, Dapil II.

 

“ Kasus ini sudah mencuat ke publik. Kami telah telah mengambil sikap memeriksa yang bersangkutan. Langkah pertama , menganulir dia sebagai calon anggota DPRD TTU pada pemilu tahun depan. Ini demi menjaga pamor dan marwah partai ,” kata Rudi Abubakar kepada Gatra.com, Kamis ( 20/4).

 

Selain itu JP jelas Rudi juga telah diperiksa oleh Badan Kehormatan Partai di tingkat DPC dan DPD Partai melalui Ketua, Sekertaris dan dirinya selaku BAPPILU.

 

" Sikap partai jelas. Telah memeriksa yang bersangkutan. Setelah pemeriksaan hak yang bersangkutan sebagai calon DPRD dicabut ,” jelas Rudi.

 

Selain dicabut haknya sebagai bakal calon DPRD TTU, Rudi menyebutkan JP selaku Sekretaris DPC PDIP TTU yang memiliki tugas untuk menentukan kewenangan dan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) atau apa pun perintahnya, sudah tidak diperbolehkan lagi atau posisinya sudah dicabut.

 

" Selain statusnya sebagai calon anggita DPRD TTU dicabut, tugasnya selaku yang memiliki tugas untuk menentukan kewenangan dan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) atau apa pun perintahnya sudah tidak diperbolehkan lagi ," jelasnya.

 

Selain itu lanjut Rudi, DPD PDIP NTT juga telah berkoordinasi dengan dengan LSM Yabiku sebagai organisasi yang mendampingi korban dalam kasus tersebut

 

“ Kami juga telah melakukan koordinasi dengan LSM Yabiku TTU yang mendampingi korban sekarang ini. Kami dukung kiat mereka menuntaskan kasus ini hingga tuntas secara hukum ,” kata Rudi.

 

 

 

163