Home Hukum KPK Cekal Empat Orang Ke Luar Negeri dalam Kasus Lukas Enembe

KPK Cekal Empat Orang Ke Luar Negeri dalam Kasus Lukas Enembe

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk berpergian ke luar negeri dalam kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Diharapkan keempat orang tersebut dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya pencegahan berlaku selama enam bulan hingga Oktober 2023. Namun Ali tidak membeberkan dengan rinci nama keempat orang tersebut.

"KPK telah mengajukan pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri terhadap empat orang," kata Ali di KPK, Rabu (26/4) siang.

Keempat orang dimaksud, sambung Ali, terdiri dari dua orang swasta, satu PNS dan seorang pengacara.

Kendati demikian, Ali menyatakan bahwa pencegahan dapat diperpanjang dalam kurun waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan demi kebutuhan informasi lebih dalam untuk tim penyidik.

"Kami berharap para pihak tersebut dapat bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan yang sedang kami selesaikan dan terus kembangkan lebih lanjut," ujar Ali.

Diberitakan Gatra.com sebelumnya, tidak hanya Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). KPK juga tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Untuk optimalisasi asset recovery hasil korupsi, tim penyidik KPK mengembangkan penyidikan dan saat ini telah menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK telah kembali menetapkan RL ( Rijatono Lakka) sebagai tersangka dugaan TPPU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (14/4).

Sebelumnya, KPK juga telah menahan Rijatono sebagai tersangka kasus suap. Rijatono kini telah disidang dan mendekam di sel tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, Tim penyidik KPK pada Rabu (12/4) dalam perkara tersangka Lukas Enembe juga telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 M2 yang diatasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura.

64