Home Nasional Lalu Lintas Ruas Jalan Kalikangkung KM 414 Hingga Karawang Barat Km 47 Normal

Lalu Lintas Ruas Jalan Kalikangkung KM 414 Hingga Karawang Barat Km 47 Normal

Jakarta, Gatra.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan situasi lalu lintas (lalin) di sepanjang jalan Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 47 ruas jalan Karawang Barat sudah berjalan normal.

"(Lalu lintas) normal dua arah," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).

Adapun sebelumnya polisi memberlakukan skema one way atau satu arah dan contraflow atau lawan arus di sepanjang jalan tersebut guna mengantisipasi kepadatan dan penumpukan kendaraan. Diketahui, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut telah dihentikan pada Kamis (27/4) pukul 23.00 WIB malam.

Baca juga: BPBD Jawa Timur Kerahkan 'Agen Bencana' Guna Pastikan Arus Mudik-Balik Kondusif

Sebelumnya Eddy menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu kemarin pukul 19.00 WIB, situasi lalu lintas dari arah Timur dan Selatan menuju Barat sudah cukup kondusif. Meski rekayasa lalu lintas one way serta contraflow berakhir malam kemarin, skema tersebut mungkin diberlakukan lagi di ruas yang terjadi kepadatan.

Selain itu, menurutnya, pelaksanaan pembatasan kendaraan barang tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat dan Kakorlantas tertanggal 25 April 2023.

Eddy juga memastikan jajaran Polri juga akan menyiagakan personel, sarana dan prasarana rekayasa lalu lintas, serta melakukan pemantauan langsung secara rutin maupun melalui peta digital dan CCTV untuk memonitor potensi peningkatan volume lalu lintas atau hambatan lainnya selama arus balik tahun ini.

35