Home Hukum KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Siapa Lagi Terseret?

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Siapa Lagi Terseret?

Jakarta, Gatra.com - KPK menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Nama Edward terseret dalam kasus tersebut saat dirinya sedang membantu penanganan hukum perusahaan milik Helmut Hermawan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

“Terkait dengan Wamenkumham, ditunggu saja karena ini sedang lidik,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Selain Edward, kasus sengketa saham PT CLM juga menyeret nama-nama besar lain. Dalam kasus tersebut, kuasa hukum Helmut Hermawan, Suriya Aifan, menemui banyak orang untuk mendamaikan urusan hukum yang membelit perusahaan kliennya.

Salah satu yang ia datangi adalah pengusaha tambang batu bara asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Lewat Haji Isam, Suriya bisa menemui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Suriya, Haji Isam dan Agus Andrianto berjanji membantu menangani sengketa bisnis itu. Syaratnya, mereka mendapat 45 persen saham PT Citra Lampia. Meski begitu, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi, membantah tuduhan tersebut.

"Itu sama sekali tidak benar," kata Junaidi saat dikonfirmasi.

Eddy dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Menghadapi tudingan itu, Eddy sendiri telah memberikan klarifikasi ke KPK, pada Senin (20/3/3023) lalu.

356