Home Hukum Ogah Ditalak Pisau Cutter Bertindak, Istri Potong Penis Suami Saat Tidur

Ogah Ditalak Pisau Cutter Bertindak, Istri Potong Penis Suami Saat Tidur

Solo, Gatra.com - Seorang istri memotong kemaluan suaminya karena enggan ditalak. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/5) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Jebres, Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pelaku berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur. Adapun korban berinisial IPN (20), warga Malaya, Bali.

”Istri melakukan penganiayaan dengan memotong kemaluan korban,” kata Iwan Saktiadi, Selasa (16/5).

Kronologi kejadian bermula pada September 2022 lalu saat korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, kemudian menyewa sepeda motor milik pelaku. Mereka kemudian saling suka dan akhirnya menikah menggunakan adat Bali.

Pada April 2023, YC mendapat informasi dari tetangga di Bali bahwa IPN berstatus anak angkat dan ingin mencari orang tua kandungnya. Dari informasi itu, orang tua kandung IPN ada di Solo. Keduanya pun sepakat untuk datang ke Solo mencari orang tua kandung korban.

Setelah dicari, orang tua kandung IPN tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo. Keduanya berangkat ke Solo pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah bertemu orang tuanya, sifat IPN berubah terhadap YC. Hingga akhirnya secara mendadak YC ditalak karena membuat orang tua kandung IPN histeris dan menangis.

YC yang bingung justru diminta pulang oleh IPN. YC diantar oleh suaminya ke Terminal Tirtonadi. Namun pelaku sempat membeli pisau cutter dengan alasan untuk mengupas buah. Pelaku yang sudah naik bus, kemudian menelepon korban untuk mengajak rujuk dan diajak menginap di hotel.

YC kemudian membuka sebuah kamar di hotel daerah Jebres, Kota Solo agar keduanya bisa bertemu. Pada Selasa (16/5) sekitar pukul 01.00 WIB, IPN datang ke hotel untuk tidur. Saat korban pulas, sekitar pukul 04.30 WIB pelaku mengambil cutter. Ia kemudian memegang kemaluan korban dan memotongnya. Korban sontak terbangun dan berteriak.

YC yang panik kemudian menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulance. Pelaku kemudian membawa korban ke RSUD dr Moewardi dan ia kemudian dibawa ke Polsek Jebres, Solo.

”Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” kata Iwan.

112