Home Hukum Juniver Girsang Sependapat dengan Otto Hasibuan, Single Bar Is A Must

Juniver Girsang Sependapat dengan Otto Hasibuan, Single Bar Is A Must

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) Peradi Surara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang, sepakat dengan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan bahwa wadah tunggal (single bar) organisasi advokat adalah suatu keniscayaan.

“Persaudaraan supaya kita wujudkan Peradi bersatu. Kalau istilah bang Otto, single bar is goal saya sangat setuju,” kata Junivier dalam acara halalbihalal yang dihelat DPN Peradi Ketum Otto Hasibuan di Jakarta, Selasa malam (16/5).

Ia sepakat dengan Otto, karena kondisi advokat saat ini sedang dalam keadaan terpuruk, tidak ada nilainya di depan aparat penegak hukum lain. Ini merupakan ancaman bagi para advokat di Indonesia.

Baca Juga: Otto: Rakernas Peradi Bahas Persoalan Penting, Single Bar hingga Putusan MK

“Ancaman Pasal 21 sangat gampang diberlakukan dan gampang menjadi sandera bagi para advokat dalam menjalankan profesinya,” kata dia.

Karena itu, Juniver menyampaikan, akan melakukan pembicaraan dengan Otto untuk mewujudkan single bar tersebut tanpa memandang dari organisasi advokat manapun.

“Kita harus bersatu agar kita bisa menegakkan hak-hak martabat kita, bahwa kita penegak hukum yang benar dan bertanggung jawab dalam penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Juniver pun memberikan apresiasi kepada Peradi Otto Hasibuan yang telah mengundang pihaknya untuk hadir dalam halalbihalal ini. “Salam hormat kepada Peradi di bawah Otto Hasibuan bahwa kita jalin kebersamaan, persaudaraan supaya kita wujudkan Peradi bersatu,” katanya.

“Hubungan kita mempersatukan semakin terwujud, apa yang kurang kita benahi, apa yang lebih kita kurangi, tapi kita bersama-sama menyatukan Peradi ini menjadi satu,” ujarnya.

Otto Hasibuan menyampaikan, terima kasih kepada Juniver dan Patra M. Zen, para tamu undangan, dan jajaran pengurus dan anggota Peradi yang telah menghadiri halalbihalal yang dihelat pihaknya.

Otto menyampaikan, bagaimanapun harus ada satu wadah tunggal (single bar) organisasi advokat. Terlebih, di negara di dunia ini hampir semua menganut sistem tersebut. Karena itu pihaknya terus menggaungkan single bar is a must.

“Bukan untuk kepentingan Peradi kita atau pribadi kita sendiri, tetapi ini untuk kepentingan pencari keadilan,” tandasnya.

Ia menjelaskan, boleh saja ada organisasi advokat di luar Peradi karena itu dijamin undang-undang soal kebebasan berserikat. Namun, induk organisasi profesi advokat ini hanya satu, yakni Peradi sebagaimana Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Sama seperti Pak Juniver tadi, bahwa mutu advokat kita sekaran agak sedikit drop, karena kita tidak single bar. Dengan halalbilalah ini semua perbedaan itu harus bisa dipersatukan,” ujarnya.

Otto optimistis dan yakin bahwa cepat atau lambat single bar akan terwujud karena UU Advokat menyatakan demikian. Peradi merupakan wadah tunggal yang sah. “Itu yang harus pertahankan dan perjuangkan,” katanya.

Sedangkan saat ditanya kehadiran Juniver ini terkait single bar, Otto mengatakan, ini merupakan silaturahmi. “Soal bagaimana perjuangan organisasi, mudah-mudahan, tadi juga Pak Juniver setuju dengan single bar, ya kita sangat senang dengar itu, tinggal bagaimana kita bekerja sama mencapai single bar itu,” katanya.

Baca Juga: Otto: Single Bar Masih jadi Pergumulan

Ketua Panita Halalbihalal DPN Peradi, Srimiguna, mengatakan, acara bertema “Mempersatukan Perbedaan, Mempererat Kebersamaan” ini dihadiri oleh sekitar 450 orang advokat dari 32 DPC Peradi di Indonesia.

“Perbedaan yang dipersatukan dalam satu kebersaman, menjadikan kita kuat sehinga dan kita bisa bersama-sama berkarya melakukan sesuatu yang lebih besar, lebik baik buat profesi advokat, bangsa, dan negara,” katanya.

Acara halal bihalal ini juga diisi dengan tausiah dari Prof. Dr. Komaruddin Hidayat serta dimeriahkan oleh grup Debu yang membawakan lagu-lagu islami bernuansa padang pasir atau Timur Tengah.

14387