Home Hukum Bareskrim Polri Selidiki Kasus Peretasan Bank BSI oleh Hacker

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Peretasan Bank BSI oleh Hacker

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus peretasan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) diduga dilakukan oleh Geng hacker LockBit beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid, mengatakan, pihaknya juga sudah turun bersama pihak terkait untuk melakukan mitigasi sesuai tupoksinya.

"Koordinasi BSSN untuk sama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi masing-masing. Intinya membantu pemulihan sekaligus memulai proses penyelidikan," kata Vivid saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (19/5).

Baca Juga: BI Pantau Layanan BSI Usai Gangguan Berkali-kali

Dikatakan Vivid, hingga saat ini memang dari pihak BSI belum ada yang membuat laporan ke Bareskrim Polri. Akan tetapi berdasarkan informasi yang didapatkan Bareskrim, kasus tersebut akan segera dilaporkan.

"Info yang saha dapatkan dari pihak BSI akan buat laporan polisi," ucapnya.

Diketahui, Geng hacker LockBit mengaku sebagai aktor yang meretas layanan Bank BSI. Hal itu diungkap Dark Tracer dalam akun Twitternya @darktracer_int. Layanan BSI sudah mengalami gangguan sejak Senin (8/5). Gangguannya mulai dari mobile banking hingga ATM.

"Geng ransomware LockBit mengaku bertanggung jawab atas gangguan semua layanan di Bank Syariah Indonesia. Mereka menyatakan bahwa itu adalah akibat dari serangan mereka," cuit @darktracer_int, Sabtu (13/5).

Geng LockBit juga mengaku telah mencuri 15 juta catatan pelanggan, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabyte data internal. Mereka selanjutnya mengancam akan merilis semua data di web gelap jika negosiasi gagal.

Baca Juga: Geger! Geng Hacker Ransomware LockBit Ngaku Retas Layanan BSI, Curi 15 Juta Data Nasabah

Sebelumnya, Dirut BSI, Hery Gunardi, mengatakan, pihak BSI menemukan indikasi dugaan serangan siber yang membuat pihaknya perlu mematikan sistem untuk memastikan keamanannya. Namun terkait dugaan itu, ia menyebut perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik. BSI terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"BSI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik regulator, OJK, BI, pemegang saham, stakeholder lain, termasuk juga pemerintah," kata Hery Gunadi, Kamis (11/5).

Hery juga menyampaikan bahwa proses normalisasi layanan BSI dilakukan dengan baik. BSI juga menegaskan, dana dan data nasabah tetap aman.

359