Home Hukum YLBHI: LHKPN Kabareskrim Patut Dicurigai

YLBHI: LHKPN Kabareskrim Patut Dicurigai

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang dinilai janggal.

Hal tersebut adalah Imbas dari aksi pamer gaya hidup mewah sang istri, dengan cepat YLBHI mengungkap harta kekayaan Komjen Agus Andrianto.

Berdasarkan postingan akun instagram @yayasanlbhindonesia diketahui Komjen Agus Andrianto terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 dengan angka sekitar Rp1,7 miliar. Ia hanya melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.

Dilhat dalam unggahan yang sama, Komjen Agus disebut melaporkan kekayaan sebanyak Rp1.255.636.000 pada 2008. Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp1.773.400.000.

Adapun harta yang dilaporkan Komjen Agus di dalam LHKPN-nya pada tahun 2016 yakni tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi dan 200 meter persegi, di Kota Jakarta Timur, yang berasal dari warisan dan hibah, perolehan dari tahun 2009 sampai dengan 2010 senilai Rp764.400.000.

Selanjutnya, tanah seluas 2.000 meter persegi, di Kabupaten Musi Banyuasin, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) senilai Rp100.000.000.

Lainnya harta bergerak yang dimiliki oleh Komjen Agus di antaranya, mobil merk Toyota Vios tahun pembuatan 2003 Rp110.000.000, mobil Nissan Grand Livina tahun pembuatan 2012 senilai Rp110.000.000, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun pembuatan 2011 senilai Rp250.000.000.

Lebih lanjut, logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan dari tahun 2002 hingga 2010 senilai Rp38.000.000.

44