Home Hukum Polri Libatkan PPATK Terkait Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu

Polri Libatkan PPATK Terkait Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu

Jakarta, Gatra.com- Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pemantauan aliran dana jaringan narkotika diduga akan digunakan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. PPATK dilibatkan setelah indikasi itu kuat.

"Jika kita sudah temukan, pasti kita gandeng PPATK. Tapi ini saya tekankan baru dimungkinkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis, (25/5).

Mukti mengatakan pihaknya masih menelusuri. Dia memastikan akan melakukan penegakan hukum jika indikasi itu benar adanya.

"Hal ini kita bahas dalam rakernis Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasinya," ujar jenderal bintang satu itu.

Jajaran Direktorat Narkoba Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali pada 24-25 Mei 2023. Indikasi duit haram akan mengalir ke kontestasi pemilu sebelumnya disampaikan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. Indikasi itu disebut ditemukan dari pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

"Narasinya benar adalah dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu, (24/5).

Namun, Jayadi tidak menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota legislatif itu. Jayadi mengatakan akan melakukan peningkatan pengawasan untuk mencegah peredaran uang haram tersebut.

"Betul (peningkatan pengawasan), dengan rakernis. Ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ungkap Jayadi. 

127