Home Hukum KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat di Kasus Ricky Ham Pagawak

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat di Kasus Ricky Ham Pagawak

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dari staf Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus yang menjerat mantan Bupati Mamberamo Rengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Penyitaan uang Rp1,5 Miliar dari saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga memeriksa saksi soal aliran dana dari Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak.

Baca Juga: KPK Ancam Seret Perintang Kasus Ricky Ham Pagawak

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," ujarnya

Tak hanya Reyhan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni Briggita Manohara seorang presenter salah satu televisi swasta. Ali mengungkapkan Briggita tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan,” tambah Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga: KPK Kembali Sita Rp10 Miliar dari Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Dalam perkara ini, Ricky Pagawak disebut menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Brigita Manohara Ungkap Alasan Bupati Mamberamo Ricky Pagawak Memberinya Uang

Simon disebut mendapatkan 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

72