Home Sumbagsel Polsek Keluang Segel Sumur Minyak Ilegal, Warga Protes Kehilangan Mata Pencaharian

Polsek Keluang Segel Sumur Minyak Ilegal, Warga Protes Kehilangan Mata Pencaharian

Musi Banyuasin, Gatra.com –‎ Tak ingin terus disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang akhirnya mendatangi langsung lokasi aktivitas pengeboran dan masakan minyak di Kelurahan Keluang, Sabtu (27/5).

Tim gabungan bersama TNI dan Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat datang dengan didampingi Sat Pol PP guna menutup langsung sumur minyak dan ilegal refinery (masakan) di wilayah tersebut.

Lantas lokasi Ilegal driling atau Ilegal Refinery pun dipasang garis polisi serta dalam pengawasan dan pantauan kepolisian. Warga yang menyaksikan penyegelan pun kooperatif, karena saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa.

Kapolsek Keluang, IPTU M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto mengatakan, secara rutin pihaknya menyisir lokasi aktivitas illegal driling ini meskipun memicu pro-kontra dari warga setempat.

"Sudah beberapa kali pelaku dan pemilik ilegal refinery ini kita amankan. Dengan adanya penutupan ini diimbau agar warga tidak lagi melakukan aktivitas di sumur minyak. Mengingat dampak akan bahaya dan risikonya yang cukup besar," ujarnya.

Diketahui, selama ini rentetan kasus meledak dan kebakaran sumur minyak ilegal cukup marak di Kecamatan Keluang. Pihaknya pun menemui langsung kelompok massa sebagai pelaku ilegal driling dan refinery di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal agar menghentikan aktivitas tersebut.

"Tentunya ini melanggar ketentuan Hukum yang berlaku. Baik itu pemilik lahan, pemilik sumur, dan pekerja itu sendiri," tegasnya.

Sementara itu, RU (45), salah satu warga menyampaikan keluhannya, jika ia dan warga lain sangat bergantung pada penghasilan dari minyak ini, meskipun ilegal.

"Kami siap menaati peraturan sebagaimana dalam imbauan Kapolsek, namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi. Karena pekerjaan tersebut adalah sumber pendapatan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Daripada kami jadi kriminal," ungkapnya.

Senada dengan RU, Z (50), mengatakan, setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 - 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan mendapat upah per hari masing-masing Rp100.000 sampai dengan Rp135.000.

"Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan saya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain," ujarnya.

138