Home Internasional Penghancuran Paksa Masjid di China, Minoritas Muslim Bentrok dengan Polisi

Penghancuran Paksa Masjid di China, Minoritas Muslim Bentrok dengan Polisi

Peking, Gatra.com – Otoritas China mengerahkan ratusan polisi dan melakukan penangkapan di kota yang sebagian besar dihuni kaum Muslim di barat daya, setelah terjadi bentrokan atas rencana penghancuran sebagian masjid di kota tersebut.

Saksi mata melaporkan ke kepada AFP, pada Selasa (30/5).

“Kota Nagu, provinsi Yunnan, baru-baru ini melanjutkan rencana untuk meruntuhkan empat menara dan atap kubah Masjid Najiaying,” kata seorang warga pada Senin, meminta namanya disamarkan.

Daerah itu adalah tempat bagi kantong Hui yang cukup besar, kelompok etnis mayoritas Muslim yang mendapat tekanan dalam menghadapi tindakan keras yang luas.

Baca Juga: Museum Holocaust AS: China Melakukan Genosida Muslim Uyghur

Sebuah video yang beredar di media sosial kata saksi, terjadi pada hari Sabtu, puluhan petugas yang memegang pentungan dan tameng anti huru hara memukul mundur massa di luar masjid dan melemparkan benda-benda ke arah mereka. 

"Mereka ingin melanjutkan penghancuran paksa, jadi orang-orang di sini pergi untuk menghentikan mereka," kata seorang wanita setempat yang juga meminta untuk tidak disebutkan namanya kepada AFP.

“Masjid adalah rumah bagi umat Islam seperti kami,” katanya. 

"Jika mereka mencoba merobohkannya, kami pasti tidak akan membiarkan mereka," tambahnya.

“Bangunan hanyalah bangunan – tidak membahayakan orang atau masyarakat. Mengapa mereka harus menghancurkannya?” katanya.

Polisi telah melakukan penangkapan dalam jumlah yang tidak ditentukan atas insiden tersebut, dan beberapa ratus petugas ditempat berada di kota tersebut pada hari Senin.

Baca Juga: Empat Puluh Tiga Negara Serukan China Hormati Hak Muslim Uyghur

Orang-orang di daerah sekitar masjid berusaha mengabadikan berjuang mereka di tengah pemadaman internet dan masalah konektivitas lainnya, sejak bentrokan berlangsung.

Sebuah pemberitahuan yang dikeluarkan hari Minggu oleh pemerintah Tonghai - yang mengelola Nagu - mengatakan telah membuka penyelidikan atas kasus yang dinilai sangat mengganggu ketertiban sosial di sana.

Pemberitahuan tersebut memerintahkan mereka yang terlibat untuk segera menghentikan semua tindakan ilegal dan kriminal, dan bersumpah untuk "menghukum berat" siapa pun yang menolak untuk menyerahkan diri.

“Mereka yang secara sukarela menyerah sebelum 6 Juni, akan diberikan keringanan hukuman,” tambah pemberitahuan itu.

Dihubungi oleh AFP pada hari Selasa, seorang pejabat di departemen publisitas Tonghai membantah dilakukan pemadaman internet, namun menolak berkomentar lebih lanjut.

China terus mengontrol agama yang secara ketat sejak Presiden Xi Jinping berkuasa satu dekade lalu, dan dalam tindakan kerasnya terhadap Muslim, Beijing mengklaim sedang bekerja untuk memerangi terorisme dan pemikiran ekstremis.

Diperkirakan satu juta warga Uighur, Hui, dan minoritas Muslim lainnya telah ditahan di wilayah Xinjiang barat sejak 2017 di bawah kampanye pemerintah, yang oleh Amerika Serikat dan kelompok hak asasi manusia disebut sebagai genosida.

“Meskipun dampaknya terhadap masyarakat di luar Xinjiang lebih ringan, banyak yang melihat masjid mereka dihancurkan atau "direnovasi secara paksa" agar sesuai dengan gagasan resmi tentang estetika China,” kata David Stroup, pakar Hui, di Universitas Manchester Inggris.

173