Home Ekonomi IKN Buka Peluang Peningkatan Pertumbuhan Industri Keramik

IKN Buka Peluang Peningkatan Pertumbuhan Industri Keramik

Bogor, Gatra.com - Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Ratna E Utarianingrum mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang peningkatan pertumbuhan industri keramik.

“Hal tersebut sejalan dengan program Kementerian Perindustrian untuk terus mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti termasuk di Ibu Kota Nusantara,” katanya dalam acara Temu Usaha Industri di Bogor, Selasa (30/5).

Ratna mengatakan bahwa industri keramik Indonesia mencatatkan tingkat utilisasi kapasitas produksi nasional mencapai 79% dari target 80% pada 2022. Dengan kinerja bertumbuh positif dan utilisasi diproyeksikan meningkat pada 2023.

Ia menyebut, berdasarkan data Kementerian PUPR, estimasi kebutuhan material dan peralatan konstruksi di IKN pada tahun 2022 hingga 2024 sangat besar. Material semen dibutuhkan sekitar 1,94 juta ton, material beton pracetak dan prategang 748 ribu ton, material baja konstruksi 425 ribu ton, material aspal minyak 396 ribu ton, dan peralatan konstruksi 2.761 unit.

“Dalam menopang sektor infrastruktur, Menteri Perindustrian menyebutkan, kemampuan industri semen di tanah air sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020,” jelas Ratna.

Ia menambahkan, utilisasi industri semen mencapai 56% dengan konsumsi sebesar 62,72 juta ton dengan ekspor menembus 1,09 juta ton pada tahun 2022. Sedangkan industri beton pracetak dan prategang memiliki kapasitas produksi sebesar 44,8 juta ton per tahun dengan jumlah produksi sebanyak 11,2 juta ton per tahun.

“Ini merupakan peluang besar untuk dapat lebih banyak menyerap produk pada sektor industri ini,” ujarnya.

Ratna juga mengatakan bahwa BSKJI perlu mengawasi dan mengevaluasi produk dan layanan yang digunakan dalam proyek ini agar sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi produk dilakukan melalui sertifikasi SNI dengan pengujian mutu barang dan produk di lembaga pengujian di bawah BSKJI serta kalibrasi alat yang digunakan untuk menunjang kinerja lembaga pengujian.

“Sektor industri diharapkan menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen, bukan importir. Sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja serta memiliki kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” jelas Ratna.

88