Home Apa Siapa Stefanus Gunawan Sebut Ada Peran Penting IT dan Media Sosial Pada Bidang Hukum

Stefanus Gunawan Sebut Ada Peran Penting IT dan Media Sosial Pada Bidang Hukum

Jakarta, Gatra.com - Majunya dunia teknologi digital yang berimbas kepada semakin cepatnya pelayanan di berbagai sendi kehidupan, menurut advokat senior Stefanus Gunawan dari kantor pengacara Stefanus & Rekan, tentunya juga harus segera diadopsi oleh pelayanan di bidang hukum.

Menurut Stefanus yang juga Ketua DPC Jakarta Barat Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), organisasi tempatnya bernaung bisa dijadikan role model atau sumber rujukan bagi sebuah institusi sebagai pelayan di bidang hukum.

"PERADI SAI saat ini telah bertransformasi begitu cepat mengikuti perkembangan dunia Teknologi Informasi (IT). Jika sebelumnya hal-hal yang terkait dengan data hanya mengandalkan pada basis data manual, saat ini di Peradi SAI semuanya telah terkoneksi secara online," papar Stefanus dalam keterangannya yang juga Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia itu, Kamis (1/6).

Basis data digital, lanjut Stefanus, juga telah diterapkan Peradi SAI mulai dari pendaftaran advokat bahkan hingga ke pemilihan ketua umum. Dengan diterapkannya IT didalam organisasi, PERADI SAI jelas Stefanus kini lebih transparan dan akuntabel.

"Dengan diberlakukannya sistem Informasi Teknologi (IT) di PERADI SAI, saat ini praktek jual beli suara saat pemilihan ketua umum tidak terjadi kembali. Begitu juga dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai advokat, saat ini hal tersebut tidak akan terjadi lagi mengingat data base profesi advokat telah terkoneksi dengan baik," tandas Stefanus advokat ibu kota yang pernah menerima penghargaan 'The Leader Achieves In Development Award' dari Anugerah Indonesia tersebut.

Diluar IT, Stefanus Gunawan yang sangat mengidolakan Yap Thiam Hien sebagai tokoh pembela keadilan juga menyoroti pentingnya peran media sosial (medsos) dalam menegakkan keadilan. Banyak kasus-kasus hukum di berbagai pelosok tanah air yang akhirnya terungkap ke publik melalui peranan medsos dan bisa teratasi berkat kemajuan teknologi.

"Dengan munculnya medsos seperti Facebook (FB), Instagram (IG), Twitter bahkan TikTok, hal ini sangat membantu para advokat dalam mengungkap kasus-kasus besar. Cukup banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum aparat maupun pejabat yang diproses karena viral di masyarakat," ungkap Stefanus yang malang-melintang di dunia advokat sekitar 30 tahun.

Media sosial saat ini, kata Stefanus, bahkan lebih efektif dibandingkan dengan peran seorang advokat dalam mengangkat, mem-viralkan, menginformasikan ke seluruh penjuru negeri dan memberi sangsi sosial bagi para pelaku pelanggar hukum.

Dengan lahirnya media sosial, Stefanus juga menambahkan bahwa sesungguhnya law enforcement atau penegakan hukum juga tercipta dengan sendirinya. "Di era reformasi dimana teknologi semakin berkembang, orang kuat yang kebal hukum sudah tidak ada. Orang-orang sekelas menteri, jenderal, jaksa, polisi, hakim serta anggota dewan saat ini semua sama dimata hukum," jelas dia.

Kendati penegakan hukum belum sepenuhnya berjalan, Stefanus yang pernah merasakan jasanya sebagai advokat dibayar dengan mangga, singkong dan keripik, mengaku bahwa penegakan hukum di era reformasi jauh lebih baik dibandingkan dengan masa orde baru.

Sebagai advokat berpengalaman, Stefanus menegaskan dirinya tidak hanya melayani klien besar yang membayarnya dengan rupiah dan dollar tetapi juga melayani kasus hukum rakyat jelata.

"Tidak hanya kasus macet perbankan dengan nilai triliunan dan kasus korupsi besar, kasus kecil yang melibatkan rakyat miskin pun dengan bayaran kue tetap dilayani dengan baik," tutup Stefanus Gunawan.

188