Home Hukum 27 Calon PMI Ilegal Asal Kabupaten TTS Diamankan Polisi di Pelabuhan Lewoleba Lembata

27 Calon PMI Ilegal Asal Kabupaten TTS Diamankan Polisi di Pelabuhan Lewoleba Lembata

Lembata, Gatra.com - Polres Lembata berhasil menggagalkan keberangkatan 27 calon Pelerja Migran Indonesia ( PMI ) ilegal (non prosedural) melalui pelabuhan laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Ahad, 11 Juni 2023. Ke-27 PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu diamankan di Kapal Pelni, Bukit Siguntang saat berlabuh di pelabuhan Lewoleba, dari pelabuhan Tenau Kupang, dengan tujuan Nunukan, Kalimantan.

“Tim Satgas TPPO Polres Lembata menggalkan 27 PM Ilegal asal Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) diatas KM Bukit Siguntang. Tujuan untuk bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit. Namun keberangkatan mereka itu non prosedural, tanpa dilengkapi dokumen resmi ,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, Ahad (11/6). 

Lebih lanjut Kombes Pol. Ariasandy mengatakan 27 orang tersebut terdiri dari 10 wanita dan 17 laki-laki. Mereka mengaku direkrut oleh seseorang bernama Arnold Tualaka asal Kabupaten TTS yang saat itu juga berlayar bersama calon PMI.

"Anggota, Tim Satgas TPPO Polres Lembata langsung melakukan pengecekan ke setiap ruangan kapal Bukit Siguntang, namun perekrut, Arnol Tualaka tidak ditemukan," kata Kombes Ariasandy.

Saat ini jelas Kombes Arisandy, para calon PMI asal kabupaten TTS itu diamankan di posko TPPO di Mapolres Lembata guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Satreskrim Polres Lembata berkoordinasi dengan Nakertrans Kabupaten Lembata dan Polda NTT guna penanganan lanjutan serta proses pemulangan calon PMI ke Kupang," katanya.

Sesuai keterangan calon PMI, mereka berangkat dari desa masing-masing ke Kupang dengan biaya sendiri. Di Kupang, mereka ditampung di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Kupang maupun di Kota Kupang.

Setelah tiba di Kupang, calon PMI dibelikan tiket oleh Arnol Tualaka. Mereka dijanjikan akan dikerjakan di kebun kelapa sawit Kalimantan Kalimantan dengan gaji Rp 3.500.000 per bulan. Meski demikian, calon PMI tidak mengetahui di perusahanan apa mereka akan dikerjakan. "Mereka hanya diminta mengumpulkan KTP. Tidak ada dokumen lain yang diminta ,” kata Kombes Ariasandy Keterangan Foto : Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy. 

54