Home Regional Dua Warga Purworejo Diduga Jadi Korban TPPO, Satu Masih Hilang di Malaysia

Dua Warga Purworejo Diduga Jadi Korban TPPO, Satu Masih Hilang di Malaysia

Purworejo, Gatra.com – Salah satu kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini ditangani Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah. Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menerangkan bahwa dari dua orang korban TPPO, masih ada satu yang belum diketahui keberadaannya di Malaysia.

Menurut informasi, satu korban berhasil dipulangkan setelah keluarga menebus uang Rp40 juta kepada pihak penyalur di Malaysia. Sedangkan satu orang korban lainnya yang tak disebutkan namanya, telah dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Purworejo.

"Ada satu sudah melapor ke Polres, modus yang dipakai oleh terduga pelaku adalah berkenalan via Facebook. Kemudian terduga pelaku menawarkan kepada korban untuk bekerja sebagai buruh migran di Malaysia. Setelah korban tertarik, dibawalah ke Malaysia untuk kerja sebagai asiten rumah tangga (ART) dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja," jelas Victor Ziliwu di Mapolres Purworejo, Selasa (13/06).

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Ratusan Miliar dari Kasus TPPO

Victor mengatakan, terduga pelaku yang hingga kini masih diburu, setelah mendapatkan fee sebanyak Rp30 juta dari agen penyalur di Malaysia. Sedangkan kedua korban perempuan adalah warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo berusia 45 tahun dan 42 tahun.

"Sejak diberangkatkan ke Malaysia tahun 2020 lalu, hingga kini keluarga belum pernah bisa berkomunikasi dengan korban di Malaysia," kata Victor.

Untuk menghindari bertambahnya korban TPPO, polisi terus melakukan imbauan dan sosialisasi ke masyarakat. 

Baca Juga: Hendak Kabur ke Timor Leste, Terduga Pelaku TPPO Dibekuk Aparat Polres Belu

Victor menyebut, ada tiga modus yang dilakukan pelaku TPPO untuk menggaet korban-korbannya. Pertama, TPPO dikamuflasekan sebagai pekerja migran. Kedua, modusnya menggunakan visa wisata, kemudian sampai di negara tujuan diserahkan ke agen penyalur tenaga kerja.

"Setelah sampai di negara tujuan, biasanya paspor langsung disita sehingga bisa overstay. Kontrak tidak sesuai serta tidak ada (dilarang) komunikasi. Kendalanya, kadang keluarga di sini enggan melapor, karena mereka pikir korban TPPO di sana bekerja biasa," kata Victor.

274