Home Politik PDI Perjuangan Respons Keputusan MK Soal Sistem Pemilu Terbuka

PDI Perjuangan Respons Keputusan MK Soal Sistem Pemilu Terbuka

Jakarta, Gatra.com - PDI Perjuangan memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menetapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti akan tetap dilaksanakan dengan sistem terbuka. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun mengatakan, pihaknya menghormati putusan itu.

"Sejak awal, PDI Perjuangan percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers virtual, pada Kamis (15/6).

Di samping itu, Hasto juga mengapresiasi deretan materi yang dijadikan bahan pertimbangan bagi MK. Salah satunya adalah dokumen otentik terkait amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, Hasto juga mengapresiasi bagaimana MK turut mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem proporsional pemilu.

Hasto mengaku, pihaknya mendukung keputusan MK itu. Namun, PDI Perjuangan tetap melihat adanya urgensi dari pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup dalam mempersiapkan kapasitas kepemimpinan dan legislasi anggota dewan. Di mana, anggota dewan nantinya bertugas menyelesaikan masalah rakyat serta membangun desain masa depan melalui keputusan politik.

"Namun demikian, mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada Undang-undang, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap kenegarawanan diterima PDI Perjuangan," ucap Hasto.

Selain itu, Hasto juga mengatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama lima tahun, apabila sekiranya MK mengambil putusan yang berbeda dari keputusan saat ini. Sebab, PDI Perjuangan disebutnya tak ingin perubahan yang mendasar itu dilaksanakan selama proses pemilu berjalan.

"Sehingga, dalam proses pencalegan yang dilakukan PDI Perjuangan, kami juga menggunakan landasan hukum yang berlaku, yaitu sistem pemilu proporsional terbuka," tandas Hasto, dalam kesempatan itu.

146