Home Hukum Personel Polri Tipu Tukang Bubur, Kapolri : Pecat dan Pidanakan

Personel Polri Tipu Tukang Bubur, Kapolri : Pecat dan Pidanakan

Jakarta,Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, AKP SW.

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit secara daring, Rabu (21/6).

Sigit menegaskan bahwa hal demikian harus segera dibersihkan. Ia menginginkan rekrutmen Pori itu berdasarkan sesuai kemampuan calon anggota.

"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," beber Sigit.

"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," tegas dia.

Baca Juga: Polri Pastikan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bukan Sindikat

Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tidak percaya pada janji-janji dapat menjadi anggota polisi meski dijanjikan oleh anggota Polri itu sendiri.

Hal tersebut buntut penipuan terhadap seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat yang anaknya dijanjikan menjadi anggota Polri. Tukang bubur itu pun mengaku merugi hingga Rp310 juta.

"Modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (20/5).

Ramadhan juga menyebutkan bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia pun menegaskan untuk tidak mudah percaya apalagi jika harus menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga: Empat Polisi Polres Sarolangun Dipecat

"Sekali lagi dalam kesempatan ini saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," tuturnya.

"Kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan daripada sang calon, calon siswa. Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya," sambungnya.

Sebagai informasi, korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta.

Wahidi menyetor sejumlah uang tersebut dengan tujuan supaya anaknya menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Saat ini, Polri juga telah menetapkan tersangka terhadap AKP SW dan ASN Mabes Polri berinisial N.

163