Home Hukum JPU Hadirkan Video Editor Podcast Lord Luhut, Haris Azhar: Ini Saksi Meringankan Saya

JPU Hadirkan Video Editor Podcast Lord Luhut, Haris Azhar: Ini Saksi Meringankan Saya

Jakarta, Gatra com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar mengatakan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Pandjaitan, justru meringankan pihaknya selaku terdakwa.

Saksi yang dihadirkan adalah video editor untuk video Podcast "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".

"Tadi, luput sama JPU soal barang bukti, semonic/mikrofon. Nanti saya serahkan kan habis ini pemeriksaan barang bukti. Selebihnya oke lah. Ini saksi yang meringankan saya, cukuplah," ucap Haris Azhar saat menyampaikan tanggapan usai pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/6).

Haris juga membenarkan jika saksi yang dihadirkan, Khairul Sahri merupakan video editor untuk beberapa project dalam akun youtube-nya. Saksi Khairul pun mengaku baru mengenal terdakwa Fatia Maulidiyanti pada hari syuting video podcast yang dilaporkan Luhut.

Selama persidangan, Jaksa Penuntut Umum berusaha mengulik soal keterlibatan saksi Khairul dalam penentuan isi materi konten dan judul video. Namun, sebagai editor, Khairul mengatakan, ia tidak terlibat dalam proses tersebut.

"Tugas saya perekaman, editing, upload ke YouTube dengan posisi belum publish, seperti itu yang mulia," jawab Khairul saat ditanya oleh Majelis Hakim.

Ketua Hakim, Cokorda Gede Arthana pun sempat meminta saksi Khairul untuk memperjelas deskripsi tugasnya. Hakim mempertanyakan proses editing yang biasa saksi lakukan untuk video podcast semacam milik Haris Azhar.

"Editing podcast itu kan, kalau saya potong depan, belakang, udah. Itu pembicaraan ngalir aja. Sebenarnya, begitu," jelas Khairul.

Setelah itu, Hakim menanyakan, apakah pada proses editing, substansi isi podcast bisa diganti olehnya. Saksi pun menegaskan kesaksiannya.

"Jadi, gak ada mandat untuk diapa-apain, ya saya gak apa-apain," kata Khairul lagi.

Sementara itu, ketika menjawab pertanyaan dari JPU, Saksi Khairul mempertegas, tugas dirinya hanya menempel logo dan timer. Bagian yang diedit pada video hanya pada bagian depan, misalnya, ketika hitung mundur syuting podcast mau dimulai. Pada bagian akhir, yang diedit oleh Khairul selaku video editor adalah bagian penutup atau closing.

Khairul menegaskan, dirinya bukan yang menentukan isi materi untuk podcast, termasuk menentukan siapa saja yang menjadi narasumber pada satu episode.

77