Home Hukum Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda Mangkir Lagi, JPU Minta Panggil Paksa

Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda Mangkir Lagi, JPU Minta Panggil Paksa

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum meminta agar majelis hakim memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy (20), Amanda Pretya (19) untuk memberi kesaksian di persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17). Permintaan dari JPU ini disampaikan setelah Amanda kembali tidak memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian pada sidang hari ini.

Pihak Amanda menyatakan, ketidakhadiran mantan pacar Mario Dandy ini karena yang bersangkutan sedang sakit batu ginjal. Namun, JPU mempertanyakan kebenaran riwayat penyakit Amanda setelah kejaksaan sempat melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Siloam, tempat Amanda menjalani pengobatan.

"Kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun, kami tidak bisa bertemu,” ucap JPU sebelum pemeriksaan saksi dimulai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

JPU menjelaskan, dokter di RS Siloam memutuskan untuk tidak berkoordinasi dengan tim dokter kejaksaan. JPU mengatakan, tim dokter RS Siloam berdalih, pihak mereka tidak bisa memberikan rekam medis Amanda kepada pihak jaksa. Namun, JPU menegaskan, jika mereka tidak pernah meminta rekam medis dari saksi.

"Mohon izin dikiranya dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami, Penuntut Umum, memiliki peran yang krusial bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yg kami buat," lanjut JPU.

Penasehat Hukum Amanda Pretya, Erick F Sibuea mempertanyakan sikap JPU yang terus memaksa kliennya hadir di persidangan. Erick pun mempertanyakan alasan JPU mencurigai riwayat penyakit Amanda karena pihaknya sudah memberikan surat keterangan dari rumah sakit.

"Klien kami bukan tidak mau hadir. Bukan tidak ada itikad baik. Namun, keadaannya saat ini sedang sakit, gitu," ucap Kuasa Hukum Amanda, Erick F Sibuea di depan ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (27/6).

Ia pun menjelaskan kalau Amanda saat ini memang sedang menjalani pengobatan metode ESWL (extracorporeal shock wave lithotripsy) untuk batu ginjal yang letaknya dekat di kantong kemih. Erick pun menjamin kalau pihak rumah sakit akan memberikan jawaban sama mengenai kondisi Amanda saat ini

32