Home Keuangan OJK Catat 10.071 Pengaduan, Paling Banyak Sektor Perbankan

OJK Catat 10.071 Pengaduan, Paling Banyak Sektor Perbankan

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan sejak awal Januari hingga Juni 2023, OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology.

“1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” kata Friderica dalam konferensi pers OJK secara virtual pada Selasa (4/7).

Baca Juga: OJK: Literasi Masyarakat dalam Ekonomi Berkelanjutan Masih Rendah

Menurut Friderica, pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Terkait hal tersebut, terdapat 7.962 pengaduan atau sekitar 79,06% yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan atau sekitar 20,94% sedang dalam proses penyelesaian.

Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun.

“Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal,” katanya.

Baca Juga: OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Per 30 Juni 2023, OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional. Selain itu, terdapat 21.147 pengguna LMSKU OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 22.451 kali akses dan penerbitan 17.213 sertifikat kelulusan modul.

33