Home Hukum Dugaan Pemerasan di Buton, Jamwas: Kalau Oknum Jaksa Terbukti akan Ditindak Tegas

Dugaan Pemerasan di Buton, Jamwas: Kalau Oknum Jaksa Terbukti akan Ditindak Tegas

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono, menyampaikan, ada dua hal yang diadukan pelapor, di antaranya ada yang berupaya menutup-nutupi dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap kepala daerah di Buton Selatan (Busel).

“Itu terkait Buton, ada yang ingin menutupi dugaan korupsinya, ada yang mengatakan jaksanya cari-cari masalah. Nah, kita di tengah-tengah,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7).

Ali mengingatkan bahwa jaksa tidak boleh mencari-cari kesalahan. “Jaksa mencari-cari keselahan yang memang tidak ada masalah, juga enggak boleh,” katanya.

Ali menyampaikan, jaksa pengawas di Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung masih terus mendalami laporan dugaan pemerasan yang yang dilakukan oleh oknum jaksa. Pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pengumpulan keterangan.

“Kalau jaksanya salah, ya pasti kita tindak,” ujarnya. Ia menegaskan, langkah tersebut akan dilakukan karena pihaknya tidak akan menolerir oknum jaksa yang melanggar aturan dan tidak mematuhi arahan jaksa agung.

“Kita tunggu pembuktian dulu, biarkan tim bekerja, kalau ditanya ke terlapor pasti tak akan mengakui,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap kepala daerah di Busel. “Proses pemeriksaan berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, dan pejabat Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Mereka melaporkan perbuatan oknum jaksa tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyebut oknum jaksa itu menggunakan modus penanganan beberapa kasus korupsi dan meminta sejumlah uang agar prosesnya tidak dilanjutkan.

Dalam laporan tersebut, setidaknya telah diberikan uang sekitar Rp4,2 miliar. Belakangan pejabat pemda setempat tidak lagi sanggup memenuhi permintaan karena jumlahnya terus bertambah.

Kepuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, Jaksa Agung akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun oknum jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan tercela sebagaimana terjadi di Sumut akhir-akhir ini. “Itu akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

118