Home Sumbagteng DPRD Bongkar Kadis PDK Batang Hari Pinjam Duit Rp20 Juta

DPRD Bongkar Kadis PDK Batang Hari Pinjam Duit Rp20 Juta

Batang Hari, Gatra.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Zulfadli, diam-diam meminjam duit sebesar Rp20 juta kepada mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda berisinial MK.

Padahal, sumber duit yang dia pinjam dinilai bermasalah. Terbongkarnya perilaku nakal Zulfadhli sewaktu Tim Banggar DPRD menggelar rapat pamungkas soal temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin membenarkan kasus itu.

"Ada disampaikan MK bahwa pak kadis PDK ada pinjam 20 juta dan diamini oleh pak Kadis, karena kebetulan pak Kadis hadir juga. Penjelasan dari Kadis soal uang itu digunakan untuk apa, tidak ada, karena keterbatasan waktu," Ilhamudin, usai rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, ketika dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (12/7).

Baca Juga: Bupati Batanghari Apresiasi Kapolda Jambi Bersinergi Membangun Daerah

"Sehingga kita masih berpedoman kepada target waktu. Karena rapat cukup panjang dan cukup melelahkan, dan kawan-kawan sudah capek. Mengingat dan menimbang, tapi poin-poinnya kita sudah dapat, maka itu tidak kita dalami lagi," tambahnya.

Dalam rapat pekan lalu, kata Ilhamuddin, MK mengakui apa yang dilakukannya merupakan kesalahan. Anak buah Cak Imin ini mengapresiasi MK karena berani mengaku kesalahan dihadapan Tim Banggar DPRD. Ia ingin pejabat-pejabat lainnya melakukan hal serupa.

"Saudara MK mengakui bahwa apa yang dilakukan itu salah. Itu poin yang terpenting bagi kami. Beliau secara jentelmen mengakui hal demikian. Kita cukup apresiasi beliau bisa datang hari Jumat itu dan bisa klarifikasi berkenan dengan pemberitaan," katanya.

Baca Juga: Rekanan PinDa Rp180 M Kaleng-kaleng, DPRD Batanghari Murka

Meski Ilhamuddin melihat masih ada ketidaksinkronan antara penjelasan yang disampaikan MK dalam ruang Banggar dengan LHP BPK. Terlebih soal adanya duit masuk ke rekening pada akhir tahun.

"Penjelasan itu berkenaan dengan menyampaikan bahwa uang masuk ke rekeningnya, beliau tidak tahu. Ini kan agak misteri bagi kami. Di kas itu yang mestinya 0 karena akhir tahun, tapi kok ada kas. Ini kan agak sulit kita untuk menerima itu," ujarnya.

Ilhamuddin berujar MK sempat menjadi bahan pembicaraan lantaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan penyalahgunaan duit iuran BPJS Kesehatan Pegawai non-ASN, Da'i dan Guru PAMI.

"Temuan BPK sudah dikembalikan oleh MK. Kini, kita menunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan tim kepada MK. Apakah sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi terberat," ujarnya.

Informasi diproleh bahwa ada oknum anggota DPRD Batang Hari gebrak meja selama gelaran rapat pamungkas berlangsung. Informasi ini secara tegas dibenarkan Ilhamuddin.

Baca Juga: Jaksa Batanghari Tahan Pejabat Dinas Perumahan Kasus Proyek SPALD-T 2019

"Memang ada salah satu anggota Dewan menggebrak meja dalam pembahasan mengenai pemotongan iuran BPJS Kesehatan dari TPP ASN. Mungkin kawan ini capek, lelah, karena panjangnya pembahasan," katanya.

"Mungkin ada yang merasa kelelahan, jenuh, mungkin disitu ada kekesalan, mungkin ya. Kalau persisnya silakan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Tapi saya melihat kawan ini sudah capek dan lelah karena panjangnya pembahasan," katanya.

2750