Home Internasional Gagal Rebut Suara Parlemen jadi PM Thailand, Pita Limjaroenrat Belum Menyerah

Gagal Rebut Suara Parlemen jadi PM Thailand, Pita Limjaroenrat Belum Menyerah

Bangkok, Gatra.com - Pemimpin dari Partai Pergerakan Maju, Pita Limjaroenrat masih berusaha meyakinkan parlemen dalam upanya menjadi perdana menteri berikutnya, setelah kalah dalam pemungutan suara parlemen.

Pita, 42 tahun, merupakan kandidat tunggal dalam pemilihan perdana menteri, namun dia tidak memperoleh persetujuan yang dibutuhkan dari setengah majelis gabungan, yang terdiri dari 500 anggota parlemen dan 249 senator.

Sebelumnya, partai Move Forward memenangkan pemilihan umum pada 14 Mei dan membentuk koalisi dengan tujuh partai. Mereka secara bersama-sama, memiliki 312 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, yang beranggotakan 500 orang. 

Untuk menjadi perdana menteri, Pita harus disetujui oleh setidaknya 375 anggota parlemen, namun dia hanya berhasil mendapatkan 324 suara pada hari Kamis kemarin.

Baca Juga: Menangkan Pemilu Thailand, Pita Limjaroenrat siap Menjabat Perdana Menteri

Tercatat sebanyak 705 orang memberikan suara, termasuk 182 anggota parlemen yang menentang Pita dan 199 lainnya menyatakan abstain.

“Mengenai hasil pemungutan suara, saya harus mengatakan bahwa kami menerimanya tetapi kami tidak akan menyerah,” kata Pita usai pemilihan, dikutip Channelnewsasia, Kamis (13/7).

“Kami belum akan menyerah. Kami akan menghabiskan waktu untuk menyusun strategi bagaimana mengkonsolidasikan suara untuk putaran berikutnya,” tambahnya.

Pemungutan suara dimulai sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan berlangsung lebih dari dua jam. Itu terjadi setelah beberapa jam berlangsung perdebatan, yang terutama fokus pada kebijakan Move Forward, yang ingin mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.   

Pita menjelaskan amandemen itu untuk mencegah undang-undang digunakan sebagai alat politik. 

Dalam bagian 112 KUHP Thailand, juga dikenal sebagai hukum lese-majeste, menetapkan bahwa siapa pun yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati akan dihukum penjara tiga sampai lima belas tahun – hukuman yang sama dengan pembunuhan yang tidak disengaja.

Ratusan aktivis politik termasuk anak-anak telah dituntut hukum sejak tahun 2020.

Baca Juga: Thailand Bubarkan Parlemen, Pertarungan Politik Shinawatra Vs PM Prayuth

Menurut Pita, pihaknya tidak berencana mengubah kebijakan hukumnya.

"Tetap sama, seperti yang kami janjikan kepada rakyat," ujarnya usai pemungutan suara parlemen.

Karena pemilihan perdana menteri tidak berhasil, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat perlu berkumpul kembali untuk memberikan suara lagi, pada pekan depan. Tanggalnya masih belum ditentukan.

Jika tidak ada calon perdana menteri yang dapat diangkat karena alasan apa pun, setidaknya setengah dari semua anggota parlemen – 375 suara– dapat meminta Majelis Nasional untuk memulai proses yang memungkinkan diangkatnya “perdana menteri dari luar”.

Pemungutan suara hari Kamis adalah ujian kritis terhadap kekuatan politik Pita dan mengukur kekuatan oposisi terhadap agenda anti-kemapanan partainya, termasuk mengeluarkan militer dari politik dan membatasi monopoli bisnis.

Tekad Pita untuk mengejar agenda partainya telah membuatnya berselisih dalam hubungan kuat kaum konservatif, dan keluarga kaya yang telah membayangi politik Thailand selama beberapa dekade, ini dan diperkirakan mereka akan mencoba menggagalkannya melalui aksi di parlemen.

143