Home Pendidikan Sistem Zonasi PPDB Dinilai Hanya Memeratakan Siswa Pintar, Bukan Kualitas Sekolah

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Hanya Memeratakan Siswa Pintar, Bukan Kualitas Sekolah

Yogyakarta, Gatra.com - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai belum mencapai tujuannya untuk memeratakan kualitas pendidikan di sekolah. Sistem tersebut justru menimbulkan praktik kecurangan seperti praktik pindah kartu keluarga (KK) untuk bisa masuk sekolah yang dianggap favorit.

Hal itu disampaikan pegiat pendidikan yang juga pencetus Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) dari Yogyakarta, Muhammad Nur Rizal, saat jumpa pers daring, Rabu (12/7).

Ia menjelaskan, sistem zonasi bertujuan baik yakni untuk memeratakan kualitas pendidikan di sekolah. Melalui aturan ini, siswa masuk di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.

"Tapi yang muncul justru praktik pindah KK untuk bisa masuk ke sekolah tertentu. PPDB tidak memeratakan kualitas sekolah, tapi siswa, terutama siswa pintar, dipaksa masuk ke sekolah terdekat untuk mengangkat kualitas sekolah," katanya.

Menurut dia, dengan perspektif kebijakan tersebut, siswa dibebani untuk mendongkrak kualitas sekolah. "Meningkatkan kualitas sekolah bukan tugas siswa, tapi tugas pemerintah," tandasnya.

Rizal menjelaskan, langkah pertama sebelum menerapkan kebijakan zonasi PPDB adalah memperbaiki kualitas sekolah. Padahal langkah ini belum dilakukan, sehingga stigma sekolah favorit masih bertahan di benak masyarakat. Akibatnya, siswa masih berebut masuk sekolah tersebut, termasuk dengan cara curang seperti mengakali KK.

"PPDB zonasi itu seharusnya yang diratakan bukan siswanya, tapi kualitas sekolahnya," ujar Rizal.

Lebih dari itu, menurut Rizal, peningkatan kualitas sekolah juga tidak berorientasi pada tingginya nilai akademik siswa, melainkan dengan terciptanya ekosistem pendidikan yang baik.

Dengan begitu, akan ada sistem pendidikan yang memanusiakan, sekolah yang membahagiakan, dan siswa pun menjadi senang dalam belajar.

"Yang diperbaiki dalam peningkatan kualitas sekolah itu bukan nilai akademik siswa, tapi adanya ekosistem yang memanusiakan, yang mendukung minat dan bakat anak tumbuh," ujarnya.

Sejumlah kecurangan mencederai sistem zonasi PPDB tahun ini. Di Yogyakarta, seperti hasil temuan Ombudsman RI, kecurangan PPDB dilakukan oleh mantan guru dan orang tua siswa. Tahun ini,  11 siswa menumpang KK orang lain agar bisa diterima di SMPN di Kota Yogyakarta.

71