Home Regional Diduga Teroris, Sepasang Suami Istri di Lombok Timur Diamankan Densus 88

Diduga Teroris, Sepasang Suami Istri di Lombok Timur Diamankan Densus 88

Mataram, Gatra.com – Tim Densus 88 berhasil menangkap salah seorang perempuan terduga teroris inisial HN 45 tahun bersama suamnya di rumahnya di Gang Seroja RT 14, Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat malam (14/7/2023), sekitar pukul 21.00 WITA. Selain itu, Densus juga mengamanka suami terduga pelaku.

Polres Lombok Timur yang membantu mengawal Tim Densus 88 datang menggunakan beberapa unit mobil. Aparat langsung bergegas masuk ke dalam gang menuju rumah HN.

Menurut warga, di rumah tersebut HN tinggal bersama suaminya yang sehari-harinya bekerjaa sebagai LSM. Sedangkan HN merupakan penjual sayur. Saat penangkapan, HN tidak melakukan perlawanan dan HN langsung dibawa untuk diproses lebih lanjut.

Ahmad, warga setempat membenarkan terkait adanya salah seorang warganya yang ditangkap Densus 88. Bahkan proses penangkapan itu disaksikan langsung oleh yang bersangkutan dan masyarakat lainnya.

“Betul memang ada salah seorang warga kami, terduga teroris yang ditangkap petugas berwewenang. Saya juga yang menyaksikan langsung ketika warga itu ditangkap,” kata Ahmad yang kuga Ketua RT di sana.

Menurut dia, warga yang ditangkap ini kesehariannya berprofesi sebagai LSM. Ia tinggal di lokasi tersebut terbilang sudah cukup lama sejak 1996 bersama dengan suaminya yang merupakan warga Lombok Tengah.

Terduga pelaku merupakan asli orang Jawa Tangah. Dia memiliki anak yang semua sudah menikah

238