Home Hukum Alumni PKPA XXI Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Siap Kawal Single Bar

Alumni PKPA XXI Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Siap Kawal Single Bar

Jakarta, Gatra.com – Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXI DPC Peradi Jakarta Barat-Univesitas Bhayangkara Jakarta Raya (Peradi Jakbar-Ubhara Jaya) menyatakan siap mengawal wadah tunggal (single bar) organisasi advokat sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Single bar is a must itu ada di tangan kami sebagai kader selanjutnya,” kata George Tirta Prasetyo, Ketua Angkatan PKPA XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya dalam acara penutupan PKPA tersebut secara hybrid di Jakarta, Minggu petang (23/7).

George menyampaikan, peserta mengikuti PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya karena sangat berkualitas dengan menghadirkan para pemateri kredibel. “Kami mendapat materi-materi dari pemateri yang berkualitas, kredibilitas, salah satunya hadir di sini, Prof. Sahlan,” ungkapnya.

George mengatakan, kepengurusannya yang bernama Kabinet Peradaban siap mengemban amanah yang diberikan anggota. Pihaknya akan terus menjalin komunikasi untuk menjaga silaturahmi.

“Membuat program kerja, nantinya untuk memastikan kita menjadi advokat berkualitas, berintegritas, dan profesional,” ucapnya.

Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan, tekad peserta PKPA Angkatan XXI ini sangat luar biasa. “Teman-teman inilah nantinya yang akan berjuang, menyuarakan terus single bar,” ujarnya.

Asido menegaskan, single bar merupakan keniscayaan karena Pasal 28 UU Advokat tegas menyatakan bahwa tujuan dari pembentukan wadah tunggal organisasi advokat atau single bar adalah untuk meningkatkan kualitas advokat.

Untuk itu, pihaknya menyelenggarakan PKPA dengan menghadirkan para pemateri yang berkualitas. Salah satu PKPA tersebut yakni bekerja sama dengan Ubhara Jaya yang selalu diikuti banyak peserta.

“Ini merupakan satu kebanggaan bagi DPC Peradi Jakbar karena kami diapresiasi sebagai penyelenggara oleh DPN Peradi dan juga animo peserta yang begitu besar,” katanya.

DPC Peradi Jakbar mengharapkan semua peserta PKPA dapat lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat serta dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan mewujudkan single bar dan meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integrias advokat.

“Memang tiba juga saatnya ada regenerasi karena kami juga perlu regenerasi, generasi yang mempunyai semangat yang bisa menjalankan organisasi dengan baik,” ujarnya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza, menyampaikan, PKPA ini diikuti sebanyak 151 orang. “Kami doakan, ke depan dimudahkan, lulus ujian, menjadi advokat yang mumpuni, berintegritas, profesioal, dan berhasil,” ucapnya.

Wakil Rektor Ubhara Jaya, Dr. Zahara Tussolehah Rony, S.Pd., M.M., mengatakan, penyelenggaraan PKPA berkualitas ini sangat penting untuk melahirkan para advokat berkualitas, profesional, dan berintegritas serta mampu menjawab berbagai tantangan zaman, di antaranya kian kompleksnya permasalahan dan semakin canggihnya teknologi.

“Perlu disikapi oleh kompetensi yang memang diperlukan. Sangat-sangat berbeda yang dihadapi generasi kolonial karena kematangan, keandalan, ketanggapan, daya juang itu betul-betul perlu dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, sebelum menutup PKPA, mengapresiasi tekad alumni PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk memperjuangkan single bar.

“Sangat berbahagia kita memiliki penerus-penerus yang bisa menggelorakan terus single bar. Single bar is a must karena merupakan amanat dari UU Advokat. Single bar jadi keniscayaan, hanya teman-teman dan kita bersama yang bisa merealisasikan itu,” ujarnya.

79