Home Hukum Airlangga Diperiksa Terkait Kebijakan Fasilitas Ekspor CPO

Airlangga Diperiksa Terkait Kebijakan Fasilitas Ekspor CPO

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya l, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Arilangga diperiksa soal pelaksanaan kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Yang digali soal pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakaan karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7).

Ketut belum bisa memperkirakan lama waktu pemeriksaan serta materi yang ditanyakan penyidik kepada Airlangga. Dia mengatakan hasil akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai

“Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami bagaimana substansi hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut informasi Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat. Saat tiba, tampak Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa kepada awak media.

"Selamat pagi," ucap Airlangga.

Setelahnya, ia langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Adapun keterangan Airlangga dalam kasus ini dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus ini tengah disidik oleh pihak Kejagung.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun. Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana.

55