Home Hukum Polri akan Periksa 10 Orang Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Polri akan Periksa 10 Orang Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Jakarta, Gatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa 10 saksi pada pekan ini. Adapun pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Total pekan ini ada 10 orang [pemeriksaan] mulai besok," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7).

Dikatakan Whisnu, saksi-saksi itu berasal dari Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kemudian saat ditanya mengenai dugaan penggelapan zakat dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ia mengatakan, hal itu masih didalami.

Sebelumnya, Mabes Polri melansir kemajuan penanganan kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menemukan dugaan tindak pidana yayasan, penggelapan, penyalahgunaan zakat, hingga korupsi dana BOS.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, temuan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dan analisis mendalam dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).

59