Home Keuangan Tiga Peran Penting Fintech Dorong Digitalisasi Keuangan

Tiga Peran Penting Fintech Dorong Digitalisasi Keuangan

Jakarta, Gatra.com- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ada tiga peran penting AFTECH untuk mendorong digitalisasi sistem keuangan nasional. Pertama, partisipasi AFTECH bersama seluruh industri fintech untuk bersama Bank Indonesia melanjutkan implementasi perluasan akseptasi QRIS, termasuk QRIS antarnegara serta akseptasi layanan BI Fast.

"Kedua, AFTECH punya peranan penting dalam peningkatan literasi digital dan edukasi kepada masyarakat. Ketiga, dukungan AFTECH dalam pengembangan ekonomi keuangan digital yang dilakukan Bank Indonesia, Pemerintah pusat dan daerah termasuk digitalisasi UKM dan elektronifikasi bansos serta moda transportasi daerah,” kata Perry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Baca juga: Fintech Harus Maksimalkan Potensi Teknologi

Perry optimistis bahwa AFTECH dapat menjalankan dan meningkatkan peran penting ini sebagai penggerak dan berkontribusi dalam transformasi digital nasional untuk kemajuan negara dan terus berkontribusi membangun negeri demi Indonesia maju.Senada dengan hal tersebut,

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan, di tengah lingkungan bisnis yang diwarnai oleh resesi global, industry fintech berperan penting dalam merespons tantangan-tantangan yang ada. Dalam konteks ini, kata Pandu, fintech menjadi solusi kunci untuk perusahaan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas di tengah tekanan ekonomi.

Baca juga:Fintech Lending Tumbuh Positif, Pelaku Industri Dorong Akses Pendanaan dan Literasi Keuangan

Terkait fenomena tech winter, Pandu menegaskan, perusahaan fintech di Indonesia melihat bahwa fenomena ini dijadikan sebagai momentum untuk melakukan inovasi.

“Beberapa anggota AFTECH yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan untuk mempertahankan kinerja perusahaan mereka. Hal ini menunjukkan industry fintech berkembang ke arah yang positif guna mendorong inklusi finansial mencapai target 90% pada 2024 dan memperkuat ekosistemm digital nasional," pungkas dia.

28