Home Nasional Kemkominfo Nilai Reaksi Google Terkait Perpres Publisher Rights Berlebihan

Kemkominfo Nilai Reaksi Google Terkait Perpres Publisher Rights Berlebihan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong mengatakan, ancaman dari Google terkait draft Perpres Publisher Rights sangat berlebihan.

"Dalam beberapa tingkat, ancaman ini berlebihan menurut saya," ucap Usman Kansong dalam diskusi daring yang diadakan oleh Trijaya FM pada Sabtu (29/7).

Usman mengatakan, kekhawatiran Google bahwa nantinya konten jurnalistik Indonesia menjadi tidak berkualitas, negatif, dan rentan dipenuhi oleh hoaks adalah sesuatu yang tidak akan terjadi.

"Ya gak bisa begitu. Gak bener juga begitu. Karena, sudah ada aturan lain yang melarang platform untuk menayangkan konten-konten negatif dan sudah ada mekanisme takedown dan pemantauan," jelas Usman.

Draft Perpres Publisher Rights diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditinjau kembali sebelum ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Pihak platform digital telah diundang oleh Pemerintah Indonesia untuk membahas draft aturan ini pada 31 Mei lalu. Namun, diskusi tidak berjalan mulus lantaran pihak platform digital akhirnya walk out dari diskusi karena usulan dari mereka tidak diakomodasi oleh pemerintah.

Sebelumnya, Google sempat mengisyaratkan tidak akan lagi menayangkan konten berita dari media massa Indonesia jika Perpres ini disahkan.

"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," kata VP Goverment Affairs and Public Policy Google Asia Pasific, Michaela Browning melalui keterangan tertulis yang dimuat di blog resmi Google Indonesia, Selasa, (25/7).

168