Home Pendidikan Banyak Keluhan, Nadiem Diminta Perbaiki Pengawasan PPDB Zonasi

Banyak Keluhan, Nadiem Diminta Perbaiki Pengawasan PPDB Zonasi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diminta dapat memperbaiki pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Terlebih, keluhan atas kelemahan PPDB Zonasi belakangan banyak disuarakan oleh masyarakat.

Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, memandang titik berat dari sekelumit masalah PPDB Zonasi ada pada lemahnya pengawasan pelaksanaan di lapangan. Padahal secara sistem, zonasi sejatinya punya semangat pemerataan pendidikan yang sudah baik.

“Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik,” ujar Zainuddin dalam keterangannya, Minggu (30/7).

Hal serupa pun disampaikan oleh pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Malang (UM), Endang Sri Rejeki. Ia menyebut, solusi atas karut marut pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini harus segera dicari. Salah satunya melalui evaluasi kebijakan.

Endang menyebut, pemerintah bisa melakukan perbaikan aturan main dalam PPDB Zonasi. Misalnya saja, dengan tidak menetapkan seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu.

"Alternatif lain menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi harus terus dilanjutkan. Karena menurut Nadiem, sistem zonasi merupakan jawaban dalam menanggulangi kesenjangan antarpeserta didik di Indonesia.

Menurut Nadiem, sebelum adanya sistem zonasi, paradigma sekolah unggulan masih menjadi prioritas orang tua peserta didik. Imbasnya, sang anak pun dituntut untuk ikut belajar tambahan atau les. Sedangkan jika tak masuk sekolah favorit, orang tua siswa cenderung lebih memilih membayar mahal untuk masuk sekolah swasta. Hal ini tentunya memberatkan orang tua secara ekonomi.

Keberadaan zonasi, berupaya memberikan jawaban atas problematika tersebut, dnegan mengedepankan pemerataan. Sehingga, Nadiem pun menyebut kebijakan zonasi sebagai legacy kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan.

"Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," ujar Nadiem dalam siaran pers, Minggu (30/7). 

54