Home Ekonomi Jembatan Timbang Harus Masuk Roadmap Zero Odol

Jembatan Timbang Harus Masuk Roadmap Zero Odol

Jakarta, Gatra.com – Pembenahan jembatan timbang merupakan salah satu unsur penting yang harus masuk dalam roadmap untuk mewujudkan zero overdimension overloaded (Odol).

Berdasarkan hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020, terdapat sejumlah masalah jembatan timbang, mulai dari persoalan klasik pungutan liar hingga geometrik akses jembatan dan terbatasnya kapasitas alat timbang.

Selain itu, terbatasnya gudang untuk menyimpan barang dari truk-truk obesitas yang menyalahi aturan. Terlebih lagi, jika barang yang mudah busuk maka harus ada tempat penyimpanan yang memadai agar tidak terjadi kerugian.

Bukan hanya itu, kalaupun tersedia gudang yang memadai, pemilik belum tentu mau mengambil barang yang diturunkan paksa karena melebihi ketentuan atau over kapasitas.

Persoalan lainnya adalah sejumlah jembatan timbang di daerah masih ada yang belum sepenuhnya beroperasi. Bahkan ada juga yang terbengkalai. Sesuai data tahun 2021, dari total 134 jembatan timbang hanya sekitar 88 yang beroperasi.

Sejumlah anggota Komisi V DPR RI telah meneriakkan sejumlah persoalan dan kesiapan jembatan timbang ketika pemerintah berniat untuk memberlakukan kebijakan zero Odol.

“Soal odol ini ada jembatan timbang yang penuh dengan masalah. Itu kalau disetop karena melebihi timbangan lalu mau dibongkar ke mana?” ujar Bakri, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN dalam keterangan pada Kamis (3/8).

Adapun Anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, mengatakan, jembatan timbang yang tidak berfungsi maksimal membuat truk Odol bebas melintas di jalan-jalan daerah. Alhasil, truk terpaksa tidak bisa memasuki jembatan timbang karena akan menimbulkan kemacetan apabila dipaksakan melintas.

“Kalau mereka paksakan untuk masuk jembatan timbang, maka dia akan macet total dan mereka akan demo,” ujarnya.

Sedangkan legislator dari Fraksi Gerindra, Eddy Santana, menyoroti ketersediaan gudang penyimpanan di jembatan timbang. Menurutnya, para sopir angkutan logistik akan kesulitan apabila diharuskan membongkar muatan tanpa disediakan gudang penyimpan.

“Kalau lebih muatan, itu kan perlu gudang untuk penyimpanannya. Dan gudang-gudang itu saya lihat belum tersedia di jembatan-jembatan timbang kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jembatan timbang di Purwakarta memiliki area yang kecil dan hanya mampu untuk memarkir tiga truk. Tentunya, itu akan menjadi masalah apabila ada puluhan truk yang terjaring Odol di jembatan timbang. Fasilitas itu tidak akan memiliki tempat untuk menampung puluhan angkutan logistik tersebut.

Beda lagi dengan jembatan timbang di Karawang. Meski memiliki area yang lebih luas namun hanya tersedia satu gudang kecil untuk tempat penyimpanan barang dan tanpa dilengkapi sarana dan prasarana yang bisa melindungi barang-barang yang akan disimpan di sana.

Masalah tersebut didapati seorang sopir truk bernama Edi, yang sudah hampir sepekan terpaksa menginap di lokasi jembatan timbang karena kedapatan truknya membawa muatan melebihi ketentuan.

Edi mengaku bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu. Petugas di jembatan timbang hanya memerintahkan Edi untuk memindahkan kelebihan muatan dalam truknya ke angkutan lain.

Saat itu, tidak ada satupun petugas dari Kemenhub yang memberikan bantuan. Hanya ada seseorang yang menawarkan bantuan untuk menyewakan truk dan forklift dengan harga yang mahal.

“Saya sudah telepon ke pemilik truknya, sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi,” ujarnya.

Kesulitan dan kerugian seperti yang dialami Edi ini sepertinya menjadi salah satu penyebab kenapa para sopir truk berusaha untuk menghindari jembatan timbang.

Mengutip pernyataan Pakar Transportasi Unika, Soegijapranata Semarang Rudatin Ruktiningsih, menyampaikan, jembatan timbang sebaiknya dibangun dekat dengan pusat mobilitas atau titik awal pengangkutan, seperti pelabuhan atau kawasan industri. Pungli-pungli yang ada di luar jembatan timbang atau di jalan juga harus dihilangkan.

“Sosialisasi tentang akibat muatan berlebih harus dilakukan intensif, terutama bagi pemilik barang dan pemilik angkutan barang karena menyangkut keselamatan lalu lintas,” katanya.

166