Home Hukum Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas Hadiri Mediasi Gugatan Panji Gumilang

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas Hadiri Mediasi Gugatan Panji Gumilang

Jakarta, Gatra.com - Mediasi antara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dengan penggugat, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.

Anwar Abbas ditemani dengan kuasa hukumnya, Ihsan Tanjung dan perwakilan dari MUI telah hadir di Ruang Mediasi Mudjono yang berada di lantai 3 PN Tipikor. Sementara, Panji Gumilang diwakili kuasa hukumnya.

Sesuai keterangan dari Ihsan Tanjung kemarin, proses mediasi berlangsung tertutup.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Bantah soal Dugaan Pencucian Uang

Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI atas tuduhan komunis yang dilontarkan Wakil Ketua MUI, dalam suatu video yang beredar di media sosial. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Anwar Abbas dan MUI secara perdata karena merasa dirugikan pernyataan tersebut.

19