Home Regional Pemerintah Pusat Hendaknya Menuntaskan Masalah Beasiswa Otsus Papua

Pemerintah Pusat Hendaknya Menuntaskan Masalah Beasiswa Otsus Papua

Jakarta, Gatra.com - Penyelesaian permasalahan Beasiswa Otsus oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai menjadi langkah yang positif.

Kendati permasalahan ini merupakan tanggung jawab Pemprov Papua sejak awal 2023, namun demi memenuhi hak Warga Negara untuk menerima pendidikan dengan baik, Kemendagri telah bergerak cepat untuk memastikan hal tersebut segera selesai.

"Karena Beasiswa ini memang program dari Gubernur Papua terdahulu Barnabas Suebu dan dilanjutkan Lukas Enembe, sudah seharusnya Pemprov Papua bertanggungjawab dengan masyarakatnya agar bisa belajar melalui beasiswa sampai selesai," ujar pengamat Birokrasi Varhan Abdul Aziz dalam keterangannya kepada Gatra, Kamis (10/8).

Menurut Sekretaris Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini, pada akhirnya bila terdapat kondisi khusus yang tidak terselesaikan oleh Pemerintah Daerah, mau tidak mau Pemerintah Pusat yang harus menangani demi memastikan rakyat Indonesia dimanapun tidak terlantarkan.

"Kondisi Force Majeure seperti ini yang menuntut Birokrasi menjadi dinamis, langkah Pemerintah Pusat menyelamatkan mahasiswa papua penerima Beasiswa Otsus adalah peranan pertolongan terbaik yang brilian," tuturnya.

Varhan melanjutkan, perlu tetap diambil tindakan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut mengapa urusan Beasiswa Otsus ini tidak tertangani dengan baik, karena macetnya aliran pembayaran.

"Mengapa bisa data tidak valid yang dikirimkan BPSDM Papua? Dari pemberitaan media pun disampaikan bahwa ada kondisi dimana penerimanya sudah tidak studi tapi masih menerima aliran dana, atau data mahasiswa yang salah data kampus kuliahnya, harus segera ditertibkan," tegasnya.

Apapun itu menurut Varhan, itikad terbaik Pemerintah Pusat sudah sangat ditunjukan. Perhatian khusus terhadap Papua melalui dana Otsus selama 20 tahun telah mencapai 1000 triliun lebih.

"Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menyelesaikan problematika Beasiswa Otsus ini sebenarnya seperti membersihkan masalah yang dibuat pihak lain, namun karena tanggungjawab dan kecintaan kepada WNI, semua langkah terbaik diambil," tuturnya.

Varhan mengapresiasi niat serius yang ditunjukan Kemendagri terlihat dengan Rakor yang diadakan sampai 24 kali dengan bergantian menghadirkan Perwakilan orang tua murid penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Kemenko Polhukam, Bappenas, dan perwakilan pusat lainya.

"Hampir setiap minggu rapat-rapat diadakan dengan pihak terkait baik di tingkat pusat maupun dari Provinsi Papua termasuk menghadirkan Gubernur Se-Papua, Bupati, Walikota, Sekda se-Papua termasuk DPR Papua sebagai bentuk totalitas Pemerintah Pusat," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini turut menyatakan apresiasinya karena Kemendagri telah mengarahkan bahwa seluruh Pemda Se Papua harus menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa paling lambat 14 Agustus 2023.

"Artinya dengan sentuhan dari Pemerintah Pusat, perjuangan orang tua penerima beasiswa bisa berakhir dengan bahagia karena solusi dan kebijakan telah diambil," ungkapnya.

"Tanggungjawab dan jiwa mencintai rakyat harus tertanam penuh dalam setiap birokrat dan ASN pelayan masyarakat, Pemerintah Pusat sudah sangat mengistimewakan Papua, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah masing-masing memastikan hak rakyat Indonesia di Papua tersampaikan," tuturnya.

71